Senin, 21 Juni 2010

Jalan Sudirman Tugumulyo Rawan Lakalantas

0 komentar
TUGUMULYO–Rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Sudirman, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, hingga kini belum terpasang. Akibatnya di sepanjang jalan raya tersebut rawan kecelakaan lalu lintas (Lakantas) mengakibatkan pengendara motor dan mobil bertabrakan.
Pantauan koran ini di lapangan memang terlihat di sepanjang Jalan Sudirman, tidak dipasang rambu-rambu lalu lintas, baik itu traffic light di dekat keramaian tidak jauh dari Pasar B Srikaton hingga ke arah Desa A Widodo sampai ke D Tegalrejo.
Padahal pada saat jam sibuk mulai pagi hari hingga siang saat siswa dan pegawai pulang, arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat. Sehingga seringkali terjadi lakalantas karena tidak ada rambu lalin yang bisa membantu pengendara mengetahui kondisi Jalan Sudirman tersebut. Persoalan ini dikeluhkan masyarakat setempat yang sangat berharap pihak terkait memasang rambu-rambu lalin.
Salah seorang warga Kecamatan Tugumulyo, Nur menyatakan bahwa ada baiknya di jalan raya Tugumulyo dipasang rambu lalin agar para pengendara bisa faham dengan keadaan jalan di kawasan tersebut. Sehingga pengendara motor maupun mobil bisa waspada saat melintasi jalan raya tersebut baik pada siang hari maupun malam hari.
Ia menambahkan keadaan ini sudah lama sekali berlangsung sehingga membuat masyarakat mengusulkan kepada pihak desa untuk disampaikan kepada kecamatan. Namun, usulan warga tersebut hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
Kades A Widodo, Masrizal membenarkan jika warganya sudah pernah mengajukan usulan agar di kawasan Jalan Sudirman dipasang rambu lalin. “Rambu itu penting sekali karena kawasan itu seringkali terjadi lakalantas. Belum lama ini ada dua kejadian lakalantas dialami warga karena tidak ada tanda atau rambu lalin dipasang di sana. Kalau ada tentu lakalantas akan berkurang,” kata Masrizal, Sabtu (19/6).
Kades ini juga mengingatkan agar warganya hati-hati saat melalui jalan Sudirman yang rawan lakalantas. “Sebaiknya memang di sana dipasang rambu lalin karena itu sangat membantu para pengendara motor dan mobil yang kerap melintasi jalan tersebut,” anjurnya.(01)

Sepuluh Rambu Lalu Lintas Hilang

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Sedikitnya 10 rambu-rambu lalu lintas di kota berslogan “Sebiduk Semare” hilang akibat dicuri oknum tidak bertanggung jawab. Padahal rambu-rambu lalin sangat penting bagi pengemudi di jalan raya untuk menghindari kecelakaan.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Lubuklinggau, Azhari kepada wartawan koran ini, melalui via telepon, Minggu (20/6).
“Lebih kurang 10 rambu-rambu yang hilang,” ungkap Azhari.
Mengenai motifnya, lanjut dia, pihaknya belum mengetahui apa maksud dan tujuannya. “Rambu-rambu lalu lintas tersebut terbuat dari besi sehingga laku dijual ke rongsokan,” ucapnya.
Ulah oknum itu, sambung Azhari, sangat disesalkan sebab rambu-rambu lalu lintas digunakan untuk kepentingan umum. “Kami berharap masyarakat melapor bila mengetahui rambu lalu lintas dicuri,” pintanya.
Ditambahkan Azhari, rambu-rambu lalu lintas di Kota Lubuklingga masih kurang 50 buah. Salah satu contoh, di depan Mapolres Lubuklinggau seharusnya terpasang tanda putar balik dan masih banyak lagi tempat yang perlu di pasang rambu-rambu lalu lintas. “Kami merencanakan tahun 2011, tempat-tempat yang membutuhkan pemasangan rambu-rambu akan dipasang. Sebab anggarannya diajukan tahun 2011,” imbuhnya.
Ditanya soal kerjasama dengan Sat Lantas Polres Lubuklinggau? Dia mengaku masih sebatas lisan untuk berkerjasama dalam menciptakan ketertiban. “Kami berupaya melengkapi pemasangan rambu-rambu lalu lintas, namun penindakan tetap Polisi yang melaksanakan tugas tersebut,” terangnya seraya mengimbuhkan Dishub dan Kominfo dapat bekerjasama dalam menertibkan kendaraan seperti pengecekan kir, jalur trayek.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Lantas, AKP I Ketut Suarnaya kepada wartawan koran ini mengatakan pada prinsipnya Sat Lantas Polres Lubuklinggau siap berkerjsama dengan semua pihak guna menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Kalau kerjasama melaksanakan penertiban secara resmi belum ada. Namun sebatas lisan dengan Kadishub dan Kominfo,” jelasnya.(08)

Aliran Sungai Kelingi Dimanfaatkan untuk MCK

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Ternyata sebagian warga yang tinggal di kawasan DAM II BK 1.A Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, memanfaatkan aliran air siring untuk Mandi Cuci Kakus (MCK). Terbukti ada beberapa jamban cemplung di lokasi tersebut.
“Aliran air Bendung Sungai Kelingi memang sering digunakan untuk MCK, sejak dulu hingga sekarang kami masih sering menggunakanya,” kata An kepada wartawan koran ini, Minggu (20/6).
Ia menilai kehadiran sungai ternyata sangat banyak dampak positif dari negatifnya. Pasalnya aliran bendungan sungai itu merupakan salah satu mata pencarian warga sekitar untuk mencari ikan selain untuk MCK.
Pantauan koran ini di lapangan, kemarin, sedikitnya lima jamban cemplung di kawasan DAM II BK 1.A, benar masih banyak terdapat jamban cemplung di kawasan tersebut. Ada baiknya pemerntah dapat meninjau dan memantau kehidupan warga di sana.(10)

26 Juni, Musda Kadin Lubuklinggau-Musi Rawas

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu, 26 Juni 2010. Musda kali ini akan berlangsung di Aula Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Musda ini sendiri akan memilih Ketua Kadin untuk priode 2010-2015 menggantikan Ketua Kadin yang lama, H Hermansah Masyaris. Hingga kemarin (20/6) sudah cukup banyak kandidat bakal calon mendaftarkan diri ke panitia pelaksana untuk mengikuti musda tersebut, mereka adalah Saidi Ali, Yandra Muchtar, dan Rudi Ibnu Herme.
Ketua Kadin Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura, Hermansah Masyaris kepada koran ini menjelaskan musda ini akan dilaksanakan untuk memilih ketua yang baru dengan masa kepemimpinan selama lima tahun. “Saya mengimbau bagi anggota Kadin baik yang sudah mendapatkan undangan sebagai peserta musda dapat mengambil bahan materi musda di kantor Kadin sampai dengan tanggal 25 Juni 2010,” kata Hermansah Masyaris, kemarin. Ia sendiri mengaku pada Musda kali ini tidak mencalonkan diri sebagai kandidat ketua Kadin. Dan, berharap pelaksanaan Musda Kadin dapat berjalan dengan lancar.
(01)

Jumat, 18 Juni 2010

Walang Sangit Serang Tanaman Padi

0 komentar
KARANG KETUAN–Masyarakat petani Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau mengeluh. Pasalnya padi di sawah mereka diserang hama walang sangit dan semut “makan malam”.
Hermono (60), petani Kelurahan Karang Ketuan kepada wartawan koran ini, kamis (17/6) mengatakan bahwa hasil panen tahun 2010 turun akibat diserang hama walang sangit. Satu hektar sawah hasil panennya hanya 2,5 ton Gabah Kering Giling (GKG), biasanya hasil panen 4 sampai 5 ton per hektar.
Lanjut Hermono, setelah terserang Walang Sangit buah padi isinya keropos. Meskipun sudah disemprot dengan obat tetap saja hama itu menyerang tanaman padi. “Biasanya saya semprot dengan obat merk Necis dan Bayer, kalau sudah mulai kelihatan tanda-tanda serangan Walang Sangit. Tetapi masih banyak juga tanaman yang diserang hama itu,” kata Hermono.
Hermono menambahkan, panen tahun 2009 hasilnya lebih parah karena dalam satu hektar hanya mendapat 50 Karung GKB atau 2 ton GKP. “Tahun 2009 dirasakan serangan hama Semut “makan malam” akibat dari serangan hama tersebut hasil beras hancur dan rasa nasinya pahit. Karena semut “makan malam” mengisap sari pati padi,” jelas Hermono.
Menurut Hermono, hasil panen tahun ini ada peningkatan sedikit dibandingkan tahun lalu meski ada serangan hama Walang Sangit. Para petani berharap pemerintah dapat mengatasi masalah-masalah yang ada. Untuk musim tanam tahun 2010 ini pihak penyuluh sudah jarang turun ke lapangan. “Hanya orang menawarakan obat pertanian sekarang yang sering turun langsung ke pertanian,” pungkasnya.(05)

Kawasan Masjid Agung As Salam Rawan Maling

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Jamaah yang sering shalat di Masjid Agung As Salam Lubuklinggau mesti waspada. Soalnya masjid berdekatan kawasan Lapangan Merdeka itu kembali rawan tindak kejahatan, berupa pencurian barang yang dibawa jemaah oleh oknum yang pura-pura duduk di pelataran masjid.
Salah satu korbanya salah seorang jemaah berasal dari Curup Selasa (15/6). Menurut saksi mata berinsial Rd menyatakan bahwa semula ada mobil jenis pick up terbuka datang ke Masjid As Salam sekitar pukul 12.30 WIB.
“Waktu itu di pelataran masjid ramai sekali ada pedagang makanan juga orang-orang yang duduk di dekat emperan pelataran. Pengendara dan pemilik mobil itu shalat Zuhur di dalam masjid, dan setelah keluar dari masjid mengaku kehilangan satu kantong plastik berisikan baju untuk anaknya yang akan dibawa ke Curup. Ibu yang menjadi korban pencurian itu mengaku barang itu ditaruh di belakang mobil dengan bak terbuka,” kata Rd yang melihat banyak sekali orang di dekat mobil tersebut pada siang hari naas tadi. Namun, ia tak mau menuduh jika barang itu dicuri oknum yang duduk-duduk di pelataran masjid. “Sebab di sana banyak sekali orang yang duduk-duduk,” imbuhnya.
Dia menambahkan, sebelum kejadian pencurian tersebut sempat terjadi Handphone (HP) milik jemaah sedang shalat hilang diambil orang. “Saya tahu dari bapak yang selesai shalat bertanya pada saya apakah melihat HP miliknya. Padahal ia sedang shalat dan HP ditaruh di sebelah dirinyanya tahu-tahu hilang,” ungkap Rd.
Terpisah, Sekretaris Pengurus Masjid Agung As Salam, H Zainal Abidin Karangjaya saat dihubungi sangat menyesalkan kejadian pencurian tersebut. “Saya sangat sesalkan di rumah Allah saja masih ada orang yang berani mengambil hak orang lain. Padahal kami dari pengurus sudah berupaya agar keamanan di kawasan Masjid Agung As Salam dapat terus terjaga,” kata Zainal Abidin, kemarin.
Ia menjelaskan pihaknya telah menerjunkan satu orang petugas keamanan untuk berjaga-jaga di seputar Masjid Agung As Salam. “Sistem kerjanya petugas itu melakukan patroli saat jemaah akan shalat, dan mengawasi di sekitar masjid. Tapi sekali saya sangat menyesalkan ulah oknum pencuri ini karena sudah meresahkan jemaah masjid,” tambahnya.(01)

APBDP Mura Masih Tahap Pembahasan KUA

0 komentar
MUSI RAWAS–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2010 belum selesai dibahas. Pasalnya masih dikajin terlebih dulu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) oleh tim Kabupaten Mura.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura, Gotri Suyanto kepada wartawan koran ini Kamis (17/6) mengatakan sebelum melaksanakan APBD Perubahan kita membahas terlebih dulu KUA bersama DPRD. “Pembahasan KUA ini baru tahap awal sesuai dasar perubahan APBD pasal 154 ayat 1 tahun 2006 yang menyatakan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi diantarannya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pegeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,” papar Gotri Suyanto.
Ia menyebutkan jenis belanja diantaranya, modal, barang jasa dan pegawai. Gotri menambahkan, perubahan APBD dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun, tujuannya mengakomodir kegiatan yang perlu untuk dirubah atau anggaran yang perlu digeserkan dari SKPD masing intansi. “Untuk itu pegeseran tersebut harus ada perubahan APBD,” ucap Gotri.
Masih kata dia, sekarang masih dalam proses belum ada keputusan musyawarah bersama antara legislatif dan eksekutif. “Setelah ada keputusan kita baru bisa melaksanakan APBD Perubahan tersebut,” jelas Gotri.(05)

Pemberhentian Perangkat Desa Pauh I Cacat Hukum

0 komentar
MUSI RAWAS–Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas menilai pemberhentian perangkat desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pauh I Kecamatan Rawas Ilir, Habibi Abului, cacat hukum dan gugur dengan sendirinya demi hukum. Hal tersebut dikarenakan, Habibi Abului saat ini berstatus nonaktif karena permasalahan hukum yang dijalaninya.
“Oleh karena itu, kami menilai Surat Keputusan (SK) Kades Pauh I yang memberhentikan tujuh perangkat desanya itu cacat hukum dan gugur dengan sendirinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, seluruh perangkat desa yang telah diberhentikan, mulai besok (hari ini, red) silakan bekerja kembali. Dan kepada camat kami minta masalah ini selesaikan secara kekeluargaan, karena ini bersifat intern di kecamatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, kepada wartawan koran ini usai pertemuan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mura, Kamis (17/6).
Pada pertemuan tersebut dihadiri hampir seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Asisten I Setda Kabupaten Mura, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura, Bagian Hukum Setda Kabupaten Mura, Camat Rawas Ilir, Kades Pauh I (nonaktif, red) serta perangkat desa yang diberhentikan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Mura mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengenai lambannya kinerja pemerintah dalam menentukan sikap terhadap jabatan Kades Pauh I ini. Pasalnya, selama Kades Pauh I tengah menjalani proses hukum, Bagian Hukum Setda Kabupaten Mura tidak menetapkan status jabatan Kades tersebut secara jelas. Padahal sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 2 tahun 2007 Bab XIII pasal 43 ayat (2) huruf b tentang pemberhentian Kades yang menyatakan bahwa Kades diberhentikan karena tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan. Serta pasal 44 ayat (2) yang tertulis Kades diberhentikan oleh Bupati tanpa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) apabila terbukti melakukan tindakan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Kalau kita melihat apa yang terjadi dilapangan, Kades ini menjalani hukuman selama satu tahun satu bulan karena kasus penjualan Beras Miskin (Raskin) untuk rakyat miskin. Kalau menurut aturan yang berlaku, seharusnya pemerintah memberikan kejelasan status kepada yang bersangkutan, diberhentikan atau diganti. Namun, pada kenyataannya Kades tersebut tidak ada kejelasan hukumnya. Ada apa ini, kalau memang Kabag Hukum tidak bisa bekerja mending mundur saja dari jabatan,” tanya Achmad Bastarie ketika session tanya jawab.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Mura, Anuwar Rasyid, mewakili Pemkab Mura menjelaskan, saat ini pemerintah telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kades Pauh I kepada Sekretaris Desa (Sekdes) bersangkutan sembari menunggu kejelasan status Kades Pauh I. Sebab, untuk status jabatan Kades Pauh I tengah dalam proses telaah hukum di Bagian Hukum Setda Kabupaten Mura.
“Kami telah memberikan surat tugas kepada Sekdes untuk melanjutkan tugas jabatan Kades Pauh I sementara Kades bersangkutan menjalani proses hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau terkait permasalahan penjualan Raskin selama satu tahun satu bulan. Dan untuk jabatannya kami sedang melakukan telaah hukum apakah diangkat kembali atau diberhentikan. Yang jelas saat ini, status Kades tersebut nonaktif,” papar Anuwar.
Dalam keterangannya, Habibi Abului mengaku, alasan dia memberhentikan perangkat desa tersebut dikarenakan laporan dari masyarakat yang resah terhadap perbuatan Kaur dan Kadus yang memungut biaya untuk mendapatkan kompor gas gratis, padahal menurut mekanisme yang ada tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Sebenarnya dari jauh-jauh hari kami berencana untuk memberhentikan Kaur dan Kadus tersebut. Pemberhentian itu dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka. Dan kebetulan kesempatan itu datang ketika usai Pemilukada. Mengenai rumor yang beredar pemberhentian itu terkait Pemilukada itu tidak benar,” jelas Habibi.
Dan hasil pertemuan tersebut menetapkan bahwa pemberhentian perangkat Desa Pauh I batal demi hukum, status jabatan Kades Pauh I atas nama Habibi Abului dinyatakan nonaktif. Kemudian, Komisi I DPRD Kabupaten Mura meminta kepada Pemkab Mura dan Camat Rawas Ilir supaya menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.(07)

MISI-AGUNG Siapkan 15 Saksi di Sidang MK

0 komentar
JAKARTA–Dijadwalkan, hari ini (Jumat, 18/6), pukul 14.00 WIB Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas(Mura). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang telah disiapkan oleh pihak pemohon maupun termohon, yaitu KPU Kabupaten Mura.
“Untuk menghadapi persidangan besok (hari ini, red) kami telah mempersiapkan 15 saksi yang kesemuanya telah berada di Jakarta. Harapan kami, dengan keterangan saksi-saksi ini bisa mengabulkan semua tuntutan yang diajukan,” kata salah seorang tim advokasi pasangan MISI-AGUNG, Indra Cahya, kepada wartawan koran ini, Kamis (17/6).
Menurut Indra, yang diajukan pihaknya kepada KPU Kabupaten Mura adalah masalah penyelenggaraan Pemilukada yang mereka lihat tidak memenuhi unsur yang diatur oleh peraturan dan Undang-undang yang berlaku, sehingga pihaknya menuntut supaya KPU Kabupaten Mura membatalkan hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan terpilih yang ditetapkan KPU Kabupaten Mura, 8 Juni lalu.
“Kami menganggap penyelenggaraan Pemilukada kali ini tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik itu tahapan DPT hingga pada pelaksanaannya. Dua Hal yang kita fokuskan dalam gugatan ini, satu kasus pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu. Dan kami yakin, usaha ini akan berhasil. Untuk itu kami memohon doa restu masyarakat Kabupaten Mura supaya usaha kami ini berhasil,” terangnya.
Terpisah, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Mura, Kenny mengungkapkan, menghadapi sidang kedua ini pihaknya telah mempersiapkan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memberikan keterangan. Kenny meyakini, pihaknya akan mampu menghadapi gugatan yang dilakukan tim advokasi pasangan (MISI-AGUNG) ini.
“Kami telah menyiapkan 21 orang saksi yang berasal dari unsur PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Mura yang juga adalah panitia penyelenggara dalam Pemilukada Mura, beberapa waktu lalu. Ya, mudah-mudahan sidang besok (hari ini, red) semuanya berjalan dengan baik dan hasilnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim,” ungkap Kenny.(07)

Pansus I Selesaikan Pembahasan Pajak Air Tanah

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Setelah hampir satu minggu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) I telah menyelesaikan pembahasan mengenai pajak air tanah. Demikian diungkapkan sekretaris Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau, Nuzuan Ahdi, kepada wartawan koran ini, Kamis (17/6).
Sebagaimana diketahui, Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau membahas tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Lubuklinggau, yakni pajak Sarang Burung Walet (SBW), pajak air tanah dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dan pembentukan Pansus ini berdasarkan hasil rapat paripurna yang dibentuk, Jumat (11/6).
“Alhamdulillah, setelah hampir satu minggu berjalan kami telah selesai membahas mengenai pajak air tanah. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 bahwa pemerintah daerah boleh mengelola pajak air tanah yang selama ini berada dikelola provinsi. Tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dan untuk merumuskan Perda tersebut, Pansus I telah mengundang mitra kerja yang terkait dengan permasalahan ini, yakni Kantor Lingkungan Hidup (KLH), bagian pertambangan, Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) serta Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.
“Kehadiran semua mitra kerja disini sangat dibutuhkan, sebab dalam merumuskan Perda tersebut harus melihat berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah dampaknya terhadap lingkungan masyarakat. Bisa mengganggu atau tidak, kalau mengganggu tentunya tak dapat diterapkan pada daerah bersangkutan. Dan untuk besaran pajak yang ditetapkan yakni 20 persen bagi usaha yang bersifat komersil, namun bagi perorangan tidak dikenakan pajak,” paparnya.
Ditambahkannya, setelah pembahasan ini selesai, dalam waktu dekat Pansus I berencana akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kendal, Jawa Timur untuk berkonsultasi dengan salah satu daerah yang sukses menerapkan Perda tersebut.
“Kami berencana akan berkonsolidasi dan berkonsultasi dengan daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Perda ini, salah satunya Kota Kendal, Jatim. Dengan harapan, ada pelajaran yang bisa diambil dari pemerintah setempat sehingga berhasil menerapkan Perda tersebut didaerahnya,” pungkasnya.(07)

Kamis, 17 Juni 2010

Berkas Honorer Kementerian Agama Diverifikasi Tim

0 komentar
MUSI RAWAS–Para pegawai honorer di jajaran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mura, tinggal menunggu waktu saja untuk diangkat menjadi PNS. Pasalnya pendataan terhadap pegawai honorer tersebut sudah selesai dilakukan tim kementrian agama Mura.
Hasilnya diketahui jumlah honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) dan staf berjumlah 41 orang, guru honorer 896 orang, dan penyuluh honorer 154 orang. Mereka ini diusulkan menjadi PNS ke Departemen Agama RI setelah pendataan tersebut selesai.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, M Ali, setelah data dihimpun pihaknya maka mereka tinggal menunggu kedatangan tim Depag RI Jakarta guna menyerahkan berkas data honorer tersebut. “Kita akan menyerahkan berkas tenaga honorer tersebut setelah tim Depag RI datang ke Kabupaten Mura. Tim ini akan datang bersama dengan Biro Kepegawaian BKN Pusat dengan tujuan mengambil data lalu melakukan verifikasi honorer,” jelas Ali kepada koran ini.

Ali menambahkan para honorer yang sudah didata tersebut diusahakan akan menjadi CPNS sesuai dengan petunjuk dari Depag RI untuk pengangkatan honorer menjadi CPNS. “Pengangkatan mereka sebagai CPNS itu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dari Depag RI. Sementara kita hanya menunggu saja hasil dari verifikasi tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, H Komaruddin Arya menjelaskan kemungkinan data honorer itu akan diambil tim dari Depag RI bersama Biro Kepegawaian BKN Jakarta. Komaruddin yakin data para honorer itu sudah dipegang oleh pihaknya tinggal diserahkan kepada tim tersebut.
Ia menambahkan tahun ini penerimaan CPNS di lingkungan Kementrian Agama belum dapat dipastikan waktunya, karena sekarang mereka lebih fokus untuk mengurus para honorer siap diangkat menjadi CPNS. “Kemungkinan para honorer ini akan diangkat menjadi CPNS setelah sebelumnya mereka didata. Para honorer yang sudah bekerja satu tahun juga berpeluang menjadi PNS setelah berkas mereka selesai diverifikasi tim Depag RI,” tambahnya.(01)

Rita Mardiah : Belum Ada Jawaban dari BKN

0 komentar
MUSI RAWAS–Pemkab Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tetap menunggu jawaban dari BKN dan MenPAN terkait usulan penerimaan CPNSD tahun 2010. Pihak BKPP belum dapat memberikan jawaban kapan penerimaan pegawai baru dibuka untuk umum.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah hanya mengatakan belum saat diajukan pertanyaan apakah usulan mereka telah mendapatkan jawaban dari BKN dan MenPAN. “Belum ada jawaban itu,” kata Rita Mardiah singkat pada koran ini saat dihubungi, Selasa (14/6) lalu.
Ia hanya menyatakan bahwa stafnya sekarang sedang di Jakarta dan belum pulang kembali ke
Lubuklinggau, hingga belum dapat memastikan berapa banyak usulan diterima pihak BKN pada penerimaan CPNSD tahun ini.
Sementara salah seorang staf BKPP yang menolak namanya dikorankan menjelaskan, bisa saja usulan yang diajukan tersebut diterima tetapi tidak seluruhnya disetujui. Alasannya pihak BKN mesti mesti dari segi geografi, juga jumlah penduduk. Dan yang paling penting lagi keuangan daerah bersangkutan. “Para PNS itu nanti akan mendapatkan gaji, hingga pertimbangan keuangan daerah menjadi perhatian lebih lanjut. Banyak pertimbangan sebelum usulan CPNSD tersebut disetujui BKN maupun MenPAN hingga diserahkan kepada BKPP Mura,” jawabnya.
Sementara itu, para pencari kerja (Pencaker) bertanya-tanya kapan penerimaan CPNSD dibuka untuk masyarakat umum karena mereka menunggu untuk mengikuti tes tersebut. Belum lagi sekarang ini sudah memasuki pertengahan tahun serta harapan untuk mengikuti tes CPNSD ini menjadi keinginan mereka.(01)

Pemerintah Memfasilitasi Agar Tak Lekang Dimakan Jaman

0 komentar
Ki Dalang Budi Sulistiono Tentang Seni Tradisional

Seni tradisional sedikit demi sedikit mulai tergerus jaman. Seperti wayang kulit, kuda kepang, hingga pertunjukan ketoprak mulai jarang dipentaskan dihadapan masyarakat. Namun ada pendapat menarik disampaikan Ki Dalang Budi Sulistiono mengenai fenomena tersebut.

Budi Santoso, Musi Rawas
SEBAGAI dalang yang terkenal di Kabupaten Musi Rawas, tentu tak sulit bagi Budi Sulistiono tampil dihadapan para penggemarnya. Setiap pertunjukan kesenian tradisional diadakan Pemkab Mura atau hajatan keluarga di pedesaan kerap menjadi tempat bagi Ki Dalang unjuk gigi memainkan wayang kulit. Pria berusia 40 tahun ini dengan fasih membawakan lakon wayang kulit disukai masyarakat keturunan Jawa khususnya.
Soal seni tradisional yang mulai jarang dipentaskan, Budi Sulistiono yang asli Solo Jawa Tengah, menepisnya. Ia menolak jika disebut seni tradisional tersebut jarang ditampilkan karena ia sendiri kerapkali mentas dihadapan para penggemarnya. “Saya menilai seni tradisional ini bukan sedikit penggemarnya karena masih sering ditampilkan pada acara-acara seni. Justru sekarang masyarakat yang melupakan budaya-budaya tradisional dengan kemajuan teknologi sekarang yang serba canggih. Masih banyak orang yang senang dengan seni tradisional ini,” kata Budi Sulistiono dihubungi, kemarin (15/6).
Agar seni itu tetap disukai, Budi Sulistiono menyarankan agar kita sebaiknya harus kembali ke asal. Maksudnya, masyarakat mesti tahu dan faham dengan budaya asli mereka. “Masyarakat mesti tahu dengan budaya kita masing-masing mulai dari adat istiadat serta tari dan lagu daerah. Sebab adat itu budaya kita yang dapat mencegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat ketimuran,” papar Budi Sulistiono.
Ia menilai terkadang saking senangnya dengan kemajuan jaman membuat warga melupakan jati diri sendiri. Misalnya, ada oknum yang ingin disebut gaul maka ia seakan lupa dengan lingkungannya, karena berpenampilan trendi serta senang dengan hal-hal berbau modern. “Sebenarnya kita ini dijajah bangsa asing tanpa kita sadari. Kalau dulu penjajahan dengan menggunakan senjata serta bentrok fisik, sekarang berbeda dengan masuknya budaya asing ke Indonesia. Persoalan ini mesti menjadi perhatian kita semua baik itu pekerja seni, masyarakat, dan pemerintah,” ungkap Budi Sulistiono menyebutkan, tiga prioritas mesti menjadi perhatian agar seni tradisional tetap menjadi perhatian masyarakat.
Sejatinya, kata dia, peran pemerintah lebih dominan dengan memfasilitasi pertunjukan seni. Karena selama ini pertunjukan seni terkadang muncul dari perseorangan atau pribadi pelaku seni sendiri. “Jika difasilitasi pemerintah tentu seni ini tak akan lekang dimakan jaman,” tandasnya.(*)

Selasa, 15 Juni 2010

Tikus dan Tungro Serang Daerah Sentral Padi

0 komentar
MUSI RAWAS–Hama Tungro dan Tikus banyak menyerang daerah Sentral Padi yaitu daerah pesawahan irigasi di Enam kecamatan. Wilayah yang diserang antara lain Kecamatan Tugumulyo, Muara Beliti, Purwodadi, Sumberharta, STL Ulu Terawas dan Megang Sakti.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Mura, Hendy UP melalui, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman, Anwar Efendi, Senin (14/6) mengatakan, enam kecamatan tersebut merupakan daerah yang Endemis Tungro dan Tikus.
“Daerah tersebut selagi menanam padi pasti ada serangan Tungro dan Tikus menyebabkan dapat gagal panen bagi para petani,” kata Anwar Efendy didampingi PHP Muara Beliti, Taufiq Hidayat.
Anwar Efendy mengatakan, serangan hama tungro sampai bulan April dengan luas serangan mencapai 121,75 Hektar (Ha) dengan areal tanam 3000 Ha tersebar di enam kecamatan daerah sentral padi. “Serangan ini diperkirakan meningkat karena Kabupaten Mura daerah endemis Tungro,” kata Anwar Efendy.
Lanjutnya, serangan tungro didukung kondisi cuaca yang panas disertai sesekali hujan lebat, serta faktor varitas yang ditanam kebanyakan tidak tahan dan juga untuk tanam di Kabupaten Mura tidak serentak. “Upaya dari Dinas TPH sudah menginformasikan tentang kewaspadaan dan atisipasi terhadap serangan tungro tersebut,” ungkap Anwar.
Solusi lainnya, Dinas TPH memberikan rekomendasi pengendalian melalui Pengendalian Hama Penyakit (PHP) di masing-masing kecamatan. “Juga memberikan pengarahan massal kepada masyarakatt di areal pengendalian penyakit tersebut,” jelasnya.
Masih kata dia, untuk serangan terhadap hama tikus sampai bulan April luas serangan mencapai 81,75 Ha dengan areal terancam mencapai 1500 Ha. Adapun upaya Dinas TPH terhadap serangan tikus selalu memberikan antisipasi dan bantuan Rodentisida untuk penyemprotan, juga upaya gobroykan hama tikus dengan menggerakan masyarakat setiap desa dibantu oleh Kepala Desa (Kades) dilakukan setelah habis panen. “Untuk pertahun serangan tungro dan tikus mencapai rata-rata 500 Hektar sawah,” ungkap Anwar.
Kembali Anwar menjelaskan walau serangan hama tungro dan tikus terus menerus menyerang tetapi perekonomian tetap stabil, karena ada peningkatan luas tanam. Produksi padi di daerah persawahan irigasi tidak putus dengan tidak serentaknya tanam di pertanian Kabupaten Mura. “Produksi tanam akan tetap stabil kalau serangannya normal saja kecuali ada serangan Explosive (Serangan besar) akan merugi. Untuk tungro biasanya serangan Explosive dalam lima tahun sekali. Serangan ini bisa juga tidak akan terjadi kalau petani dalam perawatan tanamnya bagus, pemerintah hanya membantu,” papar Anwar.
Ia menambahkan selain hama tikus dan tungro yang ada terhadap penyakit tanaman padi, ada juga hama hama bakteri tetapi ini tidak banyak, terus bercak coklat dan juga penyakit hama baru semut makan malam. “Hama ini tetap kita teliti karena penyakit semut makan malam berasal dari Sulawesi dan pindah ke pertanian Mura. Untuk antisipasi belum ditemukan karena baru tahap penelitian dari Unsri dan IPB sebagai sentral peramalan hama penyakit tanaman padi yang terletak di propinsi jawa barat,” kata Anwar.(05)

Uji Lab 18 Sampel Produk Pangan Tetap Negatif

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Disperindag Kota Lubuklinggau kembali mengambil sampel produk pangan di 19 usaha kecil. Jumlah sampel yang diambil 18 jenis produk pangan yang diuji Laboratorium Balai Riset dan Standarisasi Industri (BARISTAND) Palembang 26 Mei 2010 dengan hasil negatif.
Ke-18 jenis produk pangan tersebut adalah, Mie Kuning Aliong, Mie Ali Pasar Bawah, Mie Pela-pela, Mie Ari Pasar Inpres, Mie Riadi Pasar Inpres, Mie Edi Pasar Inpres, Bakso Tewi/Yanto Giling Daging Pasar Satelit, kecap 2 Kepiting, serta tahu Nur Hasmi Mangga Besar, Tahu Rosikin Karya Bakti, Tahu Rahman Kelurahan Margamulya, Tahu Suparmin Mangga Besar, Tahu Ahmad Pasar Mesat Jaya, Tahu Joko Kelurahan Wirakarya, Tahu Nurhadi Mesat Jaya, Tahu Imam Surahman, Tahu Lasmiati Jawa Kanan SS, dan Tahu H Acak Kelurahan Dempo. Sementara produk makanan menggunakan parameter yang diuji adalah Boraks, Formalin, Rodamin-B, Pengawet (Benzoat), dan Zat Pewarna.
“Sampel yang kita ambil untuk uji produk antara lain mie, tahu, kecap dan bakso. Hasil dari uji sampel berdasarkan Standar Nasional Industri (SNI) masih aman dikonsumsi serta hasil tes negatif, yang berarti tidak membahayakan manusia saat dikonsumsi, dan tidak mengandung formalin juga bahan pengawet,” kata Kabid Industri, Subur Widodo didampingi Kasi Industri Logam Elektronika Mesin dan Aneka, Lamia di ruang kerjanya, Senin (14/6).
Ia menambahkan pengambilan sampel makanan tersebut sesuai dengan tupoksi dari Disperindag Kota Lubuklinggau dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Kita menyampaikan ke media massa hasil dari uji Lab ini agar masyarakat tahu jika makanan yang diperiksa itu tidak mengandung zat berbahaya. Kami juga melakukan pembinaan terhadap pemilik home industri agar tidak memakai zat yang membahayakan kesehatan manusia,” pungkas Subur Widodo.(01)

15 Juli Rekap SP Kabupaten Mura Selesai

0 komentar
MUSI RAWAS–Hasil Sensus Penduduk (SP) Kabupaten Mura per 10 Juni 2010 mencapai 520.247 Jiwa. Jumlah ini merupakan perhitungan sementara sedangkan final rekap diperkiran 5 Juli 2010.
Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura, Taufiq Hidayat kepada wartawan koran ini Senin (14/6) mengatakan bahwa BPS masih mengadakan sensus lengkap untuk daftar C1. Setelah sesuai baru bisa dilihat hasil sebenarnya karena datanya sudah akurat. Sebelum tanggal 15 Juli masih ada data yang belum akurat.
“Adapun data seluruh jumlah hasil rekap Sensus penduduk Republik Indonesia finalnya akan diumumkan pada 16 Agustus 2010 oleh Presiden RI,” kata Taufiq Hidayat di ruang kerjanya.
Taufiq Hidayat menambahkan untuk jumlah sensus penduduk 10 tahun lalu pada 2000 ada 439.666 Jiwa. Dibandingkan SP tahun 2010 per Mei 2010 lalu dengan jumlah 518,447 jiwa mengalami pertambahan penduduk per tahun 1.662 jiwa.
Lanjut Taufiq Hidayat, pendataan ini dilakukan oleh 13 anggota BPS tersebar di 21 kecamatan dibantu mitra Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) setiap kecamatan terdapat satu KSK. “Adapun seluruh anggota BPS di Kabupaten Mura berjumlah 1.121 orang sensus penduduk, terdiri dari 37 koordinator lapangan (Korlap), 271 koordinator tim (Kortim) dan 813 petugas pencacah ini semua berkoodinasi dengan KSK di kecamatan,” jelasnya.(05)

Jumat, 11 Juni 2010

PLN Muara Beliti Rutin P2TL

1 komentar
Setiap Bulan Rugi Rp 190 Juta
MUARA BELITI–Operasi Penertiban Pemakaian Tegangan Listrik (P2TL) ilegal rutin dilakukan PLN Ranting Muara Beliti ke seluruh wilayah kecamatan. Setiap hari petugas mendatangi rumah pelanggan diduga melakukan pemasangan aliran listrik ilegal.
Manager PT PLN (Persero) WS2JB Ranting Muara Beliti, Mustar Harianja kepada wartawan koran ini Rabu (9/6) mengatakan bahwa operasi itu dilakukan setiap hari dengan menerjunkan tiga orang petugas dari PLN dibantu dua anggota Polres Mura.
“Operasi P2TL ini juga kerja sama dengan pencatat meteran (Cater) dan Kepala Desa di wilayah desa. Hasil dari dari temuan untuk jaringan ilegal per hari rata-rata 4 sampai 5 jaringan. Dalam sebulan kita mengalami kerugian hingga Rp 190 juta dari maraknya pemakaian jaringan listrik ilegal,” jelas Harianja, sapaan pria ini.
Lanjut Harianja, mereka yang melakukan pencurian jaringan itu langsung menyadap ke jaringan milik PLN. Adapun para pelaku jaringan ilegal bila ditemukan diwajibkan untuk membayar tagihan susulan. “Alhamdulillah untuk setiap tahun dengan adannya P2TL maka pencurian listrik illegal dapat berkurang,” ungkapnya. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jaringan ilegal dan bagi masih melanggar mungkin akan diberikan tindakan tegas. Serta diproses sesuai hukum yang berlaku.(05)

Teknologi Tepat Guna Disosialisasikan ke Masyarakat

0 komentar
MUSI RAWAS–Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan terus disosalisasikan, terutama derah yang belum maksimal dalam pengelolan TTG di desa masing-masing.
Kepala Badan Penberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura, Mefta Joni kepada wartawan koran ini Rabu (9/6) mengatakatan, hasil dari pengelolaan TTG pada intinya murah, mudah didapat dan merupakan sebuah inovasi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Adapun bentuk TTG itu teknologi yang dimanfaatkan dan dapat dirasakan masyarakat dan desa. Tetapi semua itu masih berupa penemuan inovasi baru,” kata Mefta Joni.
Ia menambahkan penerapan itu sudah lama akan tetapi karena ini sebuah inovasi baru maka pihaknya akan harus mengikuti perkembangan masyarakat. “Apa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan mudah didapat tidak perlu dengan biaya mahal. Semua itu akan terus disosialisikan agar apa yang ada di desa dapat dimanfaatkan,” tambahnya.
Mefta Joni menambahkan seperti halnya beberapa kecamatan sudah menerapkan di Kecamatan STL Ulu Terawas
Teknologi
dengan pemanfaatan ampas cair pengganti asam semut. Serta di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo dengan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik, dan beberapa daerah lain sudah menerapkannya,” jelas Mefta Joni menambahkan, penerapan itu terus dilaksanakan dengan harapan masyarakat menengah kebawah dengan teknologi tepat guna mendapatkan kebutuhan diinginkan dengan harga murah serta mudah didapat.
“Walaupun pengelolahan itu menggunakan mesin sederhana tetapi dapat diterapkan di masyarakat karena pemanfaatanya lebih diutamakan,” ungkap Mefta Joni.
Ia menambahkan untuk penilaian dari pemerintah tentang TTG sampai sekarang belum ada, akan tetapi kalau ada sebuah inovasi baru yang kelihatannya layak. “Maka akan kita kirimkan hasil TTG ke tingkat Propinsi Sumsel,” pungkasnya.(05)

Dinsos Beri Bantuan BBR untuk KAT

0 komentar
MUARA BELITI–Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan memberikan bantuan untuk suku Komunitas Adat Tertinggal (KAT) di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti. Bantuan ini akan diprioritaskan untuk warga KAT yang belum mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH).
"Bantuan akan diberikan berupa Bahan Bangunan Rumah (BBR)," kata Kepala Dinsos Kabupaten Mura, Hj Maimunah melalui Kasi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Zailan, Kamis (10/6).
Ia menyebutkan satu desa di Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti belum mendapatkan bantuan rumah layak huni dari APBN karena tidak ada lahan dengan jumlah KK hanya 3 KK. Sedangkan untuk mendapatkan KK APBN harus minimal berjumlah 25 KK.
"Tetapi ini akan terus dibina dan perhatikan oleh kami serta akan diusahakan dengan anggaran APBD II untuk batuan BBR. Bagi yang ingin mendapatkan rumah layak huni diprogramkan pada tahun 2011," kata Zailan. Ia menambahkan tujuanya untuk mensejahterakan mereka agar mau menetap dan beradaptasi dengan masyarakat kalau sudah mendapatkan rumah layak huni. "Kita bantu agar dapat melengkapi BBM, Komunikasi Informasi dan Usaha, dan bidang usaha tersebut dibantu sesuai kondisi daerah tersebut," jelasnya.
Lanjut Zailan untuk suku KAT di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung ada 115 KK, Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan lokasinya Panglero 60 KK, Desa Semangus Baru lokasi Sungai Hitam jumlah 32 KK, Desa Sungai Kijang Kecamatan Rawas Ulu dengan lokasi Sungai Kijang jumlah 78 KK, Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit di lokasi Sungai Jernih dengan jumlah 46 KK, Desa Muara Tiku Kecamatan Karangjaya lokasi belah batu, jumlah 20 KK.
Lalu, Desa Suka Raya Kecamatan STL Ulu Terawas lokasi Pangkalan jumlah 18 KK. "Semua itu sudah diusulkan di APBN untuk mendapat bantuan rumah layak huni. Pada tahun ini dialokasikan di Desa Muara Tiku, karena dari jumlah KK sudah mencukupi dari target APBN," ungkapnya menyebutkan, selain dari rumah layak huni untuk batuan usaha atau jaminan usaha (Janub), diberikan bibit perkebunan karet, dan bantuan lain dapat dimanfaatkan.
Semua ini, lanjut dia, sudah terlaksana baik dari segi pembinaanya, kesehatan, dan pendidikan, bahkan sudah ada tiga suku anak KAT di kabupaten Musi rawas sudah sekolah mencapai perguruan tinggi dan kita juga bekerja sama dengan beberapa Intansi dalam pembinaan tersebut diataranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pendidikan, Perikanan. "Ini para instasi sudah melaksanakan Rapat Kordinasi Kerja (Pokja)," ungkap Zailan.
"Adapun masing–masing instansi seperti Diknas akan membagun sekolah lokal sebanyak dua unit di Desa Harapan Makmur. Sementara dari pertanian bibit nanas, padi, pupuk dari kesehatan akan membantu untuk pengobatan gratis dan sunatan masal. Serta untuk Dinas Perkebunan yaitu bibit karet sedangkan dari Dinas Perikanan Usaha Budidaya Ikan Lele dan Nila.
Dalam pembinaan, Zailan mengatakan sudah membawa 2 kepala suku KAT, dan 2 masyarakat KAT, untuk mengikuti pembinaan di empat kabupaten, diantaranya pelatihan pemantapan KAT didang pertanian di Bogor, Jawa Barat, To Hom Industri kecil di Tasikmalaya Jawa Barat. Dan di Kabupaten Jambi membawa unsur melakukan study banding pembinaan adat terpencil.
Zailan menyataan kategori suku KAT ada dua macam kategori yaitu benar-benar mereka suku KAT, dan memiliki budaya. Sedangkan untuk di Kabupaten Musi Rawas memang dilihat dari orangnnya, karena lambat beradaptasi, sedangkan di derah lain ada yang sudah menjadi adat dan budaya. "Makanya untuk pembinaan Mura lebih menyentuh masyarakatnya," jelas Zailan.(05)

Warga Sukakarya Dambakan Lampu Jalan Menyala

1 komentar
STL ULU TRAWAS–Masyarakat Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendambakan lampu jalan telah di pasang selama dua tahun segera menyala.
Kepala Desa (Kades) Sukakarya Suyoto kepada wartawan koran ini Kamis (10/6) mengatakan bahwa lampu jalan yang dipasang sejak tahun 2008 ada 18 titik hingga sekarang masih padam. Dan terkesan hampir dua tahun ini hanya menjadi pajangan saja.
"Lampu jalan itu mubazir kalau tidak dimanfaatkan. Kami berharap agar pemerintah membatu secepatnya agar lampu jalan itu menyala karena untuk kenyamanan masyarakat berkendaraan pada malam hari," kata Suyoto.
Suyoto menambahkan masalah lampu jalan sudah pernah diusulkan melalui Musrenbang hingga ke wakil rakyat. Bahkan pernah disampaikan kepada Dinas Pertambangan Energi (Distamben) dan Bupati Mura Ridwan Mukti ketika berkunjung ke Bukit Cogang Desa Sukakarya. "Dari penjelasan kami dapatkan lampu jalan itu segera menyala. Kami ingin pemerintah segera merealisasikan karena hampir 80 persen masyarakat Desa Sukakarya memilih Bupati Ridwan Mukti dalam pemilukada untuk terus menjadi Bupati Mura," jelas Suyoto.
Lanjut Suyoto, Desa sukarya merupakan desa wisata bahkan sudah banyak pengunjung datang mengharapkan pemerintah membatu fasilitas seperti lampu jalan dapat menyala serta pengaspalan jalan yang masih rusak. "Agar masyarakat dan pengunjung merasa lebih nyaman," paparnya.
Selain itu, lanjut dia, adanya lampu jalan untuk tingkat kriminal litas dan kecelakaan pada malam hari dapat berkurang. "Serta dapat mengembangkan dan meningkatkan perekonomian di desa," pungkas Sunyoto.(05)