Jumat, 18 Juni 2010

MISI-AGUNG Siapkan 15 Saksi di Sidang MK

0 komentar
JAKARTA–Dijadwalkan, hari ini (Jumat, 18/6), pukul 14.00 WIB Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas(Mura). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang telah disiapkan oleh pihak pemohon maupun termohon, yaitu KPU Kabupaten Mura.
“Untuk menghadapi persidangan besok (hari ini, red) kami telah mempersiapkan 15 saksi yang kesemuanya telah berada di Jakarta. Harapan kami, dengan keterangan saksi-saksi ini bisa mengabulkan semua tuntutan yang diajukan,” kata salah seorang tim advokasi pasangan MISI-AGUNG, Indra Cahya, kepada wartawan koran ini, Kamis (17/6).
Menurut Indra, yang diajukan pihaknya kepada KPU Kabupaten Mura adalah masalah penyelenggaraan Pemilukada yang mereka lihat tidak memenuhi unsur yang diatur oleh peraturan dan Undang-undang yang berlaku, sehingga pihaknya menuntut supaya KPU Kabupaten Mura membatalkan hasil rekapitulasi dan penetapan pasangan terpilih yang ditetapkan KPU Kabupaten Mura, 8 Juni lalu.
“Kami menganggap penyelenggaraan Pemilukada kali ini tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baik itu tahapan DPT hingga pada pelaksanaannya. Dua Hal yang kita fokuskan dalam gugatan ini, satu kasus pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu. Dan kami yakin, usaha ini akan berhasil. Untuk itu kami memohon doa restu masyarakat Kabupaten Mura supaya usaha kami ini berhasil,” terangnya.
Terpisah, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Mura, Kenny mengungkapkan, menghadapi sidang kedua ini pihaknya telah mempersiapkan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memberikan keterangan. Kenny meyakini, pihaknya akan mampu menghadapi gugatan yang dilakukan tim advokasi pasangan (MISI-AGUNG) ini.
“Kami telah menyiapkan 21 orang saksi yang berasal dari unsur PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Mura yang juga adalah panitia penyelenggara dalam Pemilukada Mura, beberapa waktu lalu. Ya, mudah-mudahan sidang besok (hari ini, red) semuanya berjalan dengan baik dan hasilnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim,” ungkap Kenny.(07)

Pansus I Selesaikan Pembahasan Pajak Air Tanah

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Setelah hampir satu minggu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) I telah menyelesaikan pembahasan mengenai pajak air tanah. Demikian diungkapkan sekretaris Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau, Nuzuan Ahdi, kepada wartawan koran ini, Kamis (17/6).
Sebagaimana diketahui, Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau membahas tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Lubuklinggau, yakni pajak Sarang Burung Walet (SBW), pajak air tanah dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dan pembentukan Pansus ini berdasarkan hasil rapat paripurna yang dibentuk, Jumat (11/6).
“Alhamdulillah, setelah hampir satu minggu berjalan kami telah selesai membahas mengenai pajak air tanah. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 bahwa pemerintah daerah boleh mengelola pajak air tanah yang selama ini berada dikelola provinsi. Tujuannya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dan untuk merumuskan Perda tersebut, Pansus I telah mengundang mitra kerja yang terkait dengan permasalahan ini, yakni Kantor Lingkungan Hidup (KLH), bagian pertambangan, Kantor Pelayanan Perizinan (KPP), Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset (DPPKA) serta Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.
“Kehadiran semua mitra kerja disini sangat dibutuhkan, sebab dalam merumuskan Perda tersebut harus melihat berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah dampaknya terhadap lingkungan masyarakat. Bisa mengganggu atau tidak, kalau mengganggu tentunya tak dapat diterapkan pada daerah bersangkutan. Dan untuk besaran pajak yang ditetapkan yakni 20 persen bagi usaha yang bersifat komersil, namun bagi perorangan tidak dikenakan pajak,” paparnya.
Ditambahkannya, setelah pembahasan ini selesai, dalam waktu dekat Pansus I berencana akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kendal, Jawa Timur untuk berkonsultasi dengan salah satu daerah yang sukses menerapkan Perda tersebut.
“Kami berencana akan berkonsolidasi dan berkonsultasi dengan daerah-daerah yang telah berhasil menerapkan Perda ini, salah satunya Kota Kendal, Jatim. Dengan harapan, ada pelajaran yang bisa diambil dari pemerintah setempat sehingga berhasil menerapkan Perda tersebut didaerahnya,” pungkasnya.(07)

Kamis, 17 Juni 2010

Berkas Honorer Kementerian Agama Diverifikasi Tim

0 komentar
MUSI RAWAS–Para pegawai honorer di jajaran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mura, tinggal menunggu waktu saja untuk diangkat menjadi PNS. Pasalnya pendataan terhadap pegawai honorer tersebut sudah selesai dilakukan tim kementrian agama Mura.
Hasilnya diketahui jumlah honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) dan staf berjumlah 41 orang, guru honorer 896 orang, dan penyuluh honorer 154 orang. Mereka ini diusulkan menjadi PNS ke Departemen Agama RI setelah pendataan tersebut selesai.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, M Ali, setelah data dihimpun pihaknya maka mereka tinggal menunggu kedatangan tim Depag RI Jakarta guna menyerahkan berkas data honorer tersebut. “Kita akan menyerahkan berkas tenaga honorer tersebut setelah tim Depag RI datang ke Kabupaten Mura. Tim ini akan datang bersama dengan Biro Kepegawaian BKN Pusat dengan tujuan mengambil data lalu melakukan verifikasi honorer,” jelas Ali kepada koran ini.

Ali menambahkan para honorer yang sudah didata tersebut diusahakan akan menjadi CPNS sesuai dengan petunjuk dari Depag RI untuk pengangkatan honorer menjadi CPNS. “Pengangkatan mereka sebagai CPNS itu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dari Depag RI. Sementara kita hanya menunggu saja hasil dari verifikasi tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, H Komaruddin Arya menjelaskan kemungkinan data honorer itu akan diambil tim dari Depag RI bersama Biro Kepegawaian BKN Jakarta. Komaruddin yakin data para honorer itu sudah dipegang oleh pihaknya tinggal diserahkan kepada tim tersebut.
Ia menambahkan tahun ini penerimaan CPNS di lingkungan Kementrian Agama belum dapat dipastikan waktunya, karena sekarang mereka lebih fokus untuk mengurus para honorer siap diangkat menjadi CPNS. “Kemungkinan para honorer ini akan diangkat menjadi CPNS setelah sebelumnya mereka didata. Para honorer yang sudah bekerja satu tahun juga berpeluang menjadi PNS setelah berkas mereka selesai diverifikasi tim Depag RI,” tambahnya.(01)

Rita Mardiah : Belum Ada Jawaban dari BKN

0 komentar
MUSI RAWAS–Pemkab Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tetap menunggu jawaban dari BKN dan MenPAN terkait usulan penerimaan CPNSD tahun 2010. Pihak BKPP belum dapat memberikan jawaban kapan penerimaan pegawai baru dibuka untuk umum.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah hanya mengatakan belum saat diajukan pertanyaan apakah usulan mereka telah mendapatkan jawaban dari BKN dan MenPAN. “Belum ada jawaban itu,” kata Rita Mardiah singkat pada koran ini saat dihubungi, Selasa (14/6) lalu.
Ia hanya menyatakan bahwa stafnya sekarang sedang di Jakarta dan belum pulang kembali ke
Lubuklinggau, hingga belum dapat memastikan berapa banyak usulan diterima pihak BKN pada penerimaan CPNSD tahun ini.
Sementara salah seorang staf BKPP yang menolak namanya dikorankan menjelaskan, bisa saja usulan yang diajukan tersebut diterima tetapi tidak seluruhnya disetujui. Alasannya pihak BKN mesti mesti dari segi geografi, juga jumlah penduduk. Dan yang paling penting lagi keuangan daerah bersangkutan. “Para PNS itu nanti akan mendapatkan gaji, hingga pertimbangan keuangan daerah menjadi perhatian lebih lanjut. Banyak pertimbangan sebelum usulan CPNSD tersebut disetujui BKN maupun MenPAN hingga diserahkan kepada BKPP Mura,” jawabnya.
Sementara itu, para pencari kerja (Pencaker) bertanya-tanya kapan penerimaan CPNSD dibuka untuk masyarakat umum karena mereka menunggu untuk mengikuti tes tersebut. Belum lagi sekarang ini sudah memasuki pertengahan tahun serta harapan untuk mengikuti tes CPNSD ini menjadi keinginan mereka.(01)

Pemerintah Memfasilitasi Agar Tak Lekang Dimakan Jaman

0 komentar
Ki Dalang Budi Sulistiono Tentang Seni Tradisional

Seni tradisional sedikit demi sedikit mulai tergerus jaman. Seperti wayang kulit, kuda kepang, hingga pertunjukan ketoprak mulai jarang dipentaskan dihadapan masyarakat. Namun ada pendapat menarik disampaikan Ki Dalang Budi Sulistiono mengenai fenomena tersebut.

Budi Santoso, Musi Rawas
SEBAGAI dalang yang terkenal di Kabupaten Musi Rawas, tentu tak sulit bagi Budi Sulistiono tampil dihadapan para penggemarnya. Setiap pertunjukan kesenian tradisional diadakan Pemkab Mura atau hajatan keluarga di pedesaan kerap menjadi tempat bagi Ki Dalang unjuk gigi memainkan wayang kulit. Pria berusia 40 tahun ini dengan fasih membawakan lakon wayang kulit disukai masyarakat keturunan Jawa khususnya.
Soal seni tradisional yang mulai jarang dipentaskan, Budi Sulistiono yang asli Solo Jawa Tengah, menepisnya. Ia menolak jika disebut seni tradisional tersebut jarang ditampilkan karena ia sendiri kerapkali mentas dihadapan para penggemarnya. “Saya menilai seni tradisional ini bukan sedikit penggemarnya karena masih sering ditampilkan pada acara-acara seni. Justru sekarang masyarakat yang melupakan budaya-budaya tradisional dengan kemajuan teknologi sekarang yang serba canggih. Masih banyak orang yang senang dengan seni tradisional ini,” kata Budi Sulistiono dihubungi, kemarin (15/6).
Agar seni itu tetap disukai, Budi Sulistiono menyarankan agar kita sebaiknya harus kembali ke asal. Maksudnya, masyarakat mesti tahu dan faham dengan budaya asli mereka. “Masyarakat mesti tahu dengan budaya kita masing-masing mulai dari adat istiadat serta tari dan lagu daerah. Sebab adat itu budaya kita yang dapat mencegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat ketimuran,” papar Budi Sulistiono.
Ia menilai terkadang saking senangnya dengan kemajuan jaman membuat warga melupakan jati diri sendiri. Misalnya, ada oknum yang ingin disebut gaul maka ia seakan lupa dengan lingkungannya, karena berpenampilan trendi serta senang dengan hal-hal berbau modern. “Sebenarnya kita ini dijajah bangsa asing tanpa kita sadari. Kalau dulu penjajahan dengan menggunakan senjata serta bentrok fisik, sekarang berbeda dengan masuknya budaya asing ke Indonesia. Persoalan ini mesti menjadi perhatian kita semua baik itu pekerja seni, masyarakat, dan pemerintah,” ungkap Budi Sulistiono menyebutkan, tiga prioritas mesti menjadi perhatian agar seni tradisional tetap menjadi perhatian masyarakat.
Sejatinya, kata dia, peran pemerintah lebih dominan dengan memfasilitasi pertunjukan seni. Karena selama ini pertunjukan seni terkadang muncul dari perseorangan atau pribadi pelaku seni sendiri. “Jika difasilitasi pemerintah tentu seni ini tak akan lekang dimakan jaman,” tandasnya.(*)

Selasa, 15 Juni 2010

Tikus dan Tungro Serang Daerah Sentral Padi

0 komentar
MUSI RAWAS–Hama Tungro dan Tikus banyak menyerang daerah Sentral Padi yaitu daerah pesawahan irigasi di Enam kecamatan. Wilayah yang diserang antara lain Kecamatan Tugumulyo, Muara Beliti, Purwodadi, Sumberharta, STL Ulu Terawas dan Megang Sakti.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Mura, Hendy UP melalui, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman, Anwar Efendi, Senin (14/6) mengatakan, enam kecamatan tersebut merupakan daerah yang Endemis Tungro dan Tikus.
“Daerah tersebut selagi menanam padi pasti ada serangan Tungro dan Tikus menyebabkan dapat gagal panen bagi para petani,” kata Anwar Efendy didampingi PHP Muara Beliti, Taufiq Hidayat.
Anwar Efendy mengatakan, serangan hama tungro sampai bulan April dengan luas serangan mencapai 121,75 Hektar (Ha) dengan areal tanam 3000 Ha tersebar di enam kecamatan daerah sentral padi. “Serangan ini diperkirakan meningkat karena Kabupaten Mura daerah endemis Tungro,” kata Anwar Efendy.
Lanjutnya, serangan tungro didukung kondisi cuaca yang panas disertai sesekali hujan lebat, serta faktor varitas yang ditanam kebanyakan tidak tahan dan juga untuk tanam di Kabupaten Mura tidak serentak. “Upaya dari Dinas TPH sudah menginformasikan tentang kewaspadaan dan atisipasi terhadap serangan tungro tersebut,” ungkap Anwar.
Solusi lainnya, Dinas TPH memberikan rekomendasi pengendalian melalui Pengendalian Hama Penyakit (PHP) di masing-masing kecamatan. “Juga memberikan pengarahan massal kepada masyarakatt di areal pengendalian penyakit tersebut,” jelasnya.
Masih kata dia, untuk serangan terhadap hama tikus sampai bulan April luas serangan mencapai 81,75 Ha dengan areal terancam mencapai 1500 Ha. Adapun upaya Dinas TPH terhadap serangan tikus selalu memberikan antisipasi dan bantuan Rodentisida untuk penyemprotan, juga upaya gobroykan hama tikus dengan menggerakan masyarakat setiap desa dibantu oleh Kepala Desa (Kades) dilakukan setelah habis panen. “Untuk pertahun serangan tungro dan tikus mencapai rata-rata 500 Hektar sawah,” ungkap Anwar.
Kembali Anwar menjelaskan walau serangan hama tungro dan tikus terus menerus menyerang tetapi perekonomian tetap stabil, karena ada peningkatan luas tanam. Produksi padi di daerah persawahan irigasi tidak putus dengan tidak serentaknya tanam di pertanian Kabupaten Mura. “Produksi tanam akan tetap stabil kalau serangannya normal saja kecuali ada serangan Explosive (Serangan besar) akan merugi. Untuk tungro biasanya serangan Explosive dalam lima tahun sekali. Serangan ini bisa juga tidak akan terjadi kalau petani dalam perawatan tanamnya bagus, pemerintah hanya membantu,” papar Anwar.
Ia menambahkan selain hama tikus dan tungro yang ada terhadap penyakit tanaman padi, ada juga hama hama bakteri tetapi ini tidak banyak, terus bercak coklat dan juga penyakit hama baru semut makan malam. “Hama ini tetap kita teliti karena penyakit semut makan malam berasal dari Sulawesi dan pindah ke pertanian Mura. Untuk antisipasi belum ditemukan karena baru tahap penelitian dari Unsri dan IPB sebagai sentral peramalan hama penyakit tanaman padi yang terletak di propinsi jawa barat,” kata Anwar.(05)

Uji Lab 18 Sampel Produk Pangan Tetap Negatif

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Disperindag Kota Lubuklinggau kembali mengambil sampel produk pangan di 19 usaha kecil. Jumlah sampel yang diambil 18 jenis produk pangan yang diuji Laboratorium Balai Riset dan Standarisasi Industri (BARISTAND) Palembang 26 Mei 2010 dengan hasil negatif.
Ke-18 jenis produk pangan tersebut adalah, Mie Kuning Aliong, Mie Ali Pasar Bawah, Mie Pela-pela, Mie Ari Pasar Inpres, Mie Riadi Pasar Inpres, Mie Edi Pasar Inpres, Bakso Tewi/Yanto Giling Daging Pasar Satelit, kecap 2 Kepiting, serta tahu Nur Hasmi Mangga Besar, Tahu Rosikin Karya Bakti, Tahu Rahman Kelurahan Margamulya, Tahu Suparmin Mangga Besar, Tahu Ahmad Pasar Mesat Jaya, Tahu Joko Kelurahan Wirakarya, Tahu Nurhadi Mesat Jaya, Tahu Imam Surahman, Tahu Lasmiati Jawa Kanan SS, dan Tahu H Acak Kelurahan Dempo. Sementara produk makanan menggunakan parameter yang diuji adalah Boraks, Formalin, Rodamin-B, Pengawet (Benzoat), dan Zat Pewarna.
“Sampel yang kita ambil untuk uji produk antara lain mie, tahu, kecap dan bakso. Hasil dari uji sampel berdasarkan Standar Nasional Industri (SNI) masih aman dikonsumsi serta hasil tes negatif, yang berarti tidak membahayakan manusia saat dikonsumsi, dan tidak mengandung formalin juga bahan pengawet,” kata Kabid Industri, Subur Widodo didampingi Kasi Industri Logam Elektronika Mesin dan Aneka, Lamia di ruang kerjanya, Senin (14/6).
Ia menambahkan pengambilan sampel makanan tersebut sesuai dengan tupoksi dari Disperindag Kota Lubuklinggau dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Kita menyampaikan ke media massa hasil dari uji Lab ini agar masyarakat tahu jika makanan yang diperiksa itu tidak mengandung zat berbahaya. Kami juga melakukan pembinaan terhadap pemilik home industri agar tidak memakai zat yang membahayakan kesehatan manusia,” pungkas Subur Widodo.(01)