MUSI RAWAS–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2010 belum selesai dibahas. Pasalnya masih dikajin terlebih dulu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) oleh tim Kabupaten Mura.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura, Gotri Suyanto kepada wartawan koran ini Kamis (17/6) mengatakan sebelum melaksanakan APBD Perubahan kita membahas terlebih dulu KUA bersama DPRD. “Pembahasan KUA ini baru tahap awal sesuai dasar perubahan APBD pasal 154 ayat 1 tahun 2006 yang menyatakan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi diantarannya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pegeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,” papar Gotri Suyanto.
Ia menyebutkan jenis belanja diantaranya, modal, barang jasa dan pegawai. Gotri menambahkan, perubahan APBD dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun, tujuannya mengakomodir kegiatan yang perlu untuk dirubah atau anggaran yang perlu digeserkan dari SKPD masing intansi. “Untuk itu pegeseran tersebut harus ada perubahan APBD,” ucap Gotri.
Masih kata dia, sekarang masih dalam proses belum ada keputusan musyawarah bersama antara legislatif dan eksekutif. “Setelah ada keputusan kita baru bisa melaksanakan APBD Perubahan tersebut,” jelas Gotri.(05)
Jumat, 18 Juni 2010
APBDP Mura Masih Tahap Pembahasan KUA
Edisi
Jumat, Juni 18, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar