Senin, 07 Juni 2010

Tiga Desa di Tugumulyo Masuk Daerah Otonomi

0 komentar
TUGUMULYO–Tiga desa di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), yakni Desa F Trikoyo, M Sitiharjo, dan Desa G1 Mataram, telah terbentuk menjadi desa otonomi daerah. Sebab, tiga desa itu dianggap mampu mengatur menejemen perekonomian daerah.
Demikian diungkapkan Kepala Desa (Kades) M Sitiharjo, Hasan kepada wartawan koran ini, Sabtu (5/6).
“Daerah otonom adalah daerah yang dianggap mampu untuk mengatur manajemen perekonomian daerah. Untuk daerah otonom sudah ditawarkan untuk semua desa hanya banyak desa belum mampu menjadi desa otonomi, sedangkan Desa M Sitiharjo, F Trikoyo dan Desa G1 Mataram diangap mampu untuk menjadi desa otonomi daerah,” tutur Hasan didampingi Kades G1 Mataram, Benny.
Lajut Hasan, dalam perencanaan pembangunan Anggaran Dana Desa (ADD), untuk Desa M Siti Harjo akan membangun gorong-gorong desa. Untuk desa otonomi itu dananya langsung dari dana anggaran belanja dengan total Rp 150 juta untuk seluruh perangkat desa, tetapi sekarang baru dibayar 4 bulan. “Dengan dana anggaran lansung, daerah Otonomi harus bisa mengatur dalam perekonomian termasalah pembangunan desa,” ucap Hasan.
Hasan menambahkan, daerah otonomi ini tidak lagi menerima dana Bantuan Desa (Bandes) dari pemerintah, tetapi dari anggaran langsung melalui ADD, sehingga pemerintah desa harus mampu mengatur penggunaan dana itu sesuai dengan kebutuhan desa dan aturan yang ada. Daerah otonomi ini dibentuk sejak 2010, seandainya berhasil akan menjadi contoh desa-desa lain. “Sehingga semua desa dapat melaksanakan daerah otonom,” jelas Hasan.
“Daerah otonomi setiap kecamatan di Kabupaten Musi Rawas minimal yang terbentuk harus 3 desa, dan dipilih langsung oleh pihak Kecamatan,” pungkasnya.
(05)

0 komentar:

Posting Komentar