Selasa, 01 Juni 2010

Juru Parkir Keluhkan Kenaikan Uang Setoran

0 komentar
LUBUKLINGGAU-Sejumlah juru parkir bertugas di Jalan Yos Sudarso mengeluhkan kebijakan Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Lubuklinggau. Pasalnya, uang setoran parkir ke dinas tersebut mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.
Kenaikan tarif parkir itu berbeda dari parkir blok lain yang biasanya Rp 12 ribu naik Rp 15 ribu hingga terkesan kenaikan tarif itu menjadi tidak merata. Karena merasa tak mendapatkan keadilan membuat para juru parkir mendatangi kantor Dishub Kominfo di Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuklinggau, Senin (31/5).
Salah seorang juru parkir, Medi menyatakan bahwa kenaikan setoran parkir tidak ada ketetapan pada awalnya. “Untuk setoran ke Dishub Rp 17 ribu naik menjadi Rp 18 ribu, belum lama naik lagi menjadi Rp 20 ribu. Kenaikan itu dipertanyakan semua juru parkir karena tidak ada penjelasan. Sebab biasanya ada dasar undang-undangnya atau melalui rapat untuk kenaikan tarif tersebut,” jelas Medi, kemarin.
Setelah diadakan rapat dihadiri pihak Dishub dan para parkir di Jalan Garuda Kelurahan Kayuara, hasilnya ditetapkan uang setoran sebesar Rp 20 Ribu. “Tapi juru parkir kurang menerima kesepakatan tersebut sebab kenaikan itu tidak melalui rapat resmi. Biasanya penentuan uang setoran dihadiri anggota DPRD. Dan sepertinya kenaikan uang setoran itu hanya dibuat-buat saja dari pihak Dishub,” jelas Medi. Sementara itu Kepala Dishub Kota Lubuklinggau, Azhari mengatakan bahwa kenaikan uang setoran parkir tidak merata itu berdasarkan hasil dari uji petik. “Dari uji petik ini dilihat dari masing-masing wilayah parkir, apakah mengalami penghasilan berbeda antara juru parkir. Ada wilayahnya yang ramai pengunjung dan ada yang sepi. Jadi kenaikanya juga berbeda, wilayah ramai kenaikanya lebih tinggi. Kenaikan setoran itu tidak dibuat-buat Dishub tetapi hasil dari uji petik. Bahkan untuk hari Minggu para parkir tidak menyetor ke Dishub,” kata Azhari, tadi malam.(05)

0 komentar:

Posting Komentar