10 Depot Air Minum Isi Ulang Aman Konsumsi
LUBUKLINGGAU–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau sudah melakukan pengawasan makanan dan minuman di sejumlah industri rumah tangga (Home Industri), dengan mengirimkan sampel produk industri pangan untuk diuji Laboratorium di Balai Riset dan Standarisasi Industri (BARISTAND) Palembang, pada April 2010.
Hasil tes Lab tersebut rata-rata produk yang dijual pedagang itu negatif tidak mengandung unsur kimia berbahaya bagi kesehatan manusia. Sampel terdiri dari air isi ulang tersebar di 10 titik pengambilan. Serta sampel mie kuning, kerupuk merah, kerupuk gendar, kecap, dan saos, yang diambil di 9 titik pengambilan.
Kadisperindag Kota Lubuklinggau, Hj Masnun Syahrin kepada koran ini menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan pihaknya ke sejumlah home industri di kawasan Kota Lubuklinggau dengan tujuan untuk pengendalian dan pengawasan teknis di bidang perindustrian dan perdagangan Kota Lubuklinggau. Hasil uji sampel ini ternyata makanan dan air isi ulang itu negatif tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Kita ingin melakukan pembinaan dan koordinasi serta pengendalian dan fasilitas pelaksanaan kegiatan bidang perindustrian dan perdagangan Disperindag secara berkala. Hasil tes Lab ini rata-rata produk industri pangan itu hasilnya negatif," kata Masnun Syahrin didampingi Kasi Logam Industri Kimia, Lamia serta Supana Gagarin, di ruang kerjanya, Selasa (2/6).
Masnun Syahrin menyebutkan tim Disperindag sendiri langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel tersebut dengan beberapa kali pada 13 April, 21 April, hingga akhir April 2010. "Setelah sampel diambil maka dikirimkan ke Palembang, dan hasilnya memang tidak mengandung zat berbahaya bagi kesehatan seperti tidak ada formalin, boraks, dan bahan pemutih," papar Masnun Syahrin diamini Lamia dan Supana Gagarin.
Mengenai parameter ujicoba air isi ulang telah dilakukan di lab dengan parameter adalah, potensial hydrogen (PH), Nitrat (N03), Nitrat (NO2), Sulfat (SO4), Timbal (Pb), Tembaga (Cu), Air Raksa (Hg), Kadmium (Kd), As.
"Hasil uji lab terhadap 10 sampel air isi ulang berdasarkan standar nasional industri (SNI) masih aman dikonsumsi. Dan, dari hasil uji Laboratorium BARISTAND Palembang dan dinyatakan bahwa surat uji ini berlaku 90 hari sejak tanggal dikeluarkan untuk 10 depot air minum isi ulang," papar Masnun Syahrin. Ke-10 depot isi ulang tersebut adalah, Alif Ro (Perumnas Lubuk Tanjung), Al Faiz Kodim Lubuklinggau, Tri Sejuk (Simpang RCA), Segar (Sidorejo), Amarta Tirta (Jl Bukit Sulap), Sejuk (Jalan Bukit Sulap), Hexobion (Toko Tulip), PIU (Jalan Garuda Hitam Permiri), dan Bukit Sulap (Jalan Tawakal).
Sedangkan untuk 9 sampel produk makanan parameter yang diuji adalah, Boraks, Formalin, Rodamin-B, pengawet (Benzoat), dan zat pewarna. "Dari uji lab itu dinyatakan negative tidak tercampur lima zat-zat yang membahayakan terhadap kesehatan manusia berdasarkan SNI," tegas Masnun Syahrin.(01)
Kamis, 03 Juni 2010
Hasil Tes Sampel Produk Industri Pangan Negatif
Edisi
Kamis, Juni 03, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar