Jumat, 14 Mei 2010

Bupati Minta Sekdes Bekerjasama dengan Kades

0 komentar
MUSI RAWAS–Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti minta kepada setiap Sekretaris Desa (Sekdes) yang diangkat menjadi PNS dapat meningkatkan kinerjanya. Pasalnya para Sekdes ini memiliki beban dan tanggung jawab lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Pernyataan ini dikatakan Bupati Mura saat melantik dan mengambil sumpah para 48 Sekdes di Auditorium Pemkab Mura, Rabu (12/5). Bupati menambahkan, kepada Sekdes yang resmi diangkat menjdi PNSD untuk dapat meningkatkan kinerja saat bertugas. Serta dapat bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa lainya guna melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat desa," harap Ridwan.
Untuk diketahui, pengangkatan 48 orang Sekdes menjadi PNS berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dan, ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 43 Tahun 2007 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan Sekdes menjadi PNSD tanpa melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan memperhatikan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor : 45 tahun 2007 yang menjelaskan bahwa Sekdes diangkat dengan sah sampai tanggal 15 Oktober 2010. serta masih melakukan tugas sampai dengan berlakunya peraturan pemerintah ini. Sekdes itu diangkat menjadi PNS jika sudah memenuhi ketentuan telah telah ditetapkan pemerintah.
(05)

0 komentar:

Posting Komentar