Rabu, 19 Mei 2010

LSM Disinyalir Pengerjaan Proyek Fisik Bermasalah

0 komentar
MUSI RAWAS–Banyaknya proyek fisik dikerjakan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Musi Rawas (mura) disinyalir bermasalah. Dari pengamatan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumpah Undang-Undang (LSM SUU) proyek fisik diduga bermasalah dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga, DPU Cipta Karya dan DPU Pengairan.
"Sebagai contoh, DPU BM dengan proyek jalan dan jembatannya. DPU CK dengan pembangunan gedung-gedung, serta taman yang berada di Agropolitan Centre. Kemudian, DPU Pengairan dengan membangun irigasi-irigasi di seluruh Kabupaten Mura. Tak hanya itu, banyak lagi SKPD-SKPD lainnya," jelas Sekretaris LSM SUU, Kurniawan, kepada koran ini, Selasa (18/5).
Ia menambahkan ada dugaan beberapa Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada SKPD yang memiliki kegiatan proyek fisik tersebut terganjal kasus hukum. Terkait isu publik diduga beberapa orang PPTK dipanggil aparat penegak hukum terkait pengerjaan proyek yang dianggap bermasalah.
"Melihat kondisi ini, maka kami berupaya melakukan tindakan pencegahan. Karena tindakan melapor sebuah kasus tampaknya tidak membuat jera para pelaku korupsi. Akan tetapi, lebih efektif dengan melakukan upaya pencegahan. Maka dari itu, LSM SUU mulai dari tahapan star Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat yang digunakan setiap SKPD untuk pembangunan, terutama pembangunan proyek fisik," lanjutnya.
Tujuan dari pengawasan tersebut tidak lain, karena LSM SUU menganggap pengawas intern pada setiap proyek kurang begitu optimal, sehingga dari tahun ke tahun masih ada saja proyek yang bermasalah.
Kurniawan mengimbau kepada setiap elemen mulai dari masyarakat, media, dan lembaga-lembaga swadaya lainnya untuk terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek fisik yang ada pada setiap SKPD mulai dari tahapan titik nol sampai pada tahapan finishing atau 100 persen.
"Kami mendesak kepada setiap SKPD agar lebih transparan pada publik dan agar mempublikasikan kepada masyarakat setiap kegiatan pembangunan proyek fisik. Tujuannya biar masyarakat mengetahui baik mengenai nominal proyek, nama PPTK, nama pengawas, semuanya demi azas keterbukaan dan kualitas proyek serta demi menghindari laporan masyarakat yang hanya tertumpu pada pengambil kabijakan. Karena diduga selama ini masyarakat hanya tahunya melapor kepada bupati, maka dengan masyarakat mengetahui nama pengawas dan PPTK pada kegiatan proyek, otomatis masyarakat bisa menegur atau melapor langsung kepada pengawas maupun PPTK," jelasnya.
Kepada aparat penegak hukum, ia mendesak menindaklanjuti seluruh laporan kasus-kasus dugaan proyek bermasalah, baik yang terpublikasi maupun melapor secara diam-diam demi menjunjung tinggi penegakan hukum serta lebih menghargai kinerja para pelapor.
"Dan kepada setiap SKPD kiranya agar lebih selektif dalam mengawasi setiap kegiatan pembangunan proyek fisik. Karena, kami nilai selama ini masih banyak proyek fisik yang bermasalah," pungkasnya. Saat dihubungi Kadis PU Cipta Karya Krisdanarto melalui ponselnya, tidak diangkat. Hingga belum didapatkan konfirmasi lebih lanjut atas pernyataan LSM tersebut.(07)

0 komentar:

Posting Komentar