MUARA BELITI–Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga Rabu (26/5) masih menyisakan tujuh desa lagi yang belum mendapatkan dana tersebut. Ketujuh desa yang belum mendapatkan ADD berasal dari Kecamatan BTS Ulu, Rawas Ulu, dan Selangit.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kabupaten Mura, Mefta Joni kepada wartawan koran ini mengatakan bahwa proses pencairan ADD untuk 68 desa percontohan sudah dimulai sejak akhir April lalu.
Mefta Joni menambahkan ketentuan untuk pencairan ADD seperti penetapan Peraturan Desa (Perdes), bendahara desa, dan rekeningnya. "Karena tujuh desa yang berasal dari Kecamatan BTS Ulu, Rawas Ulu, dan Selangit sampai saat ini belum bisa dicairkan," jelasnya
Untuk diketahui, Kabupaten Mura pada tahun perdana pelaksanaan ADD sebanyak 68 untuk desa percontohan masing-masing mendapatkan anggaran dana Rp 130 juta.
"Ada beberapa ketentuan seperti penetapan Perdes dan bendahara desa yang harus disiapkan sebelum pencairan," terang Mefta Joni.
Lanjut Meftah Joni, program itu merupakan program percontohan untuk tahun-tahun ke depan dan pihaknya sudah mengatasi seluruh persoalan yang menghambat proses pencairan.
"Seluruhnya sudah kita atasi dan sekarang kita masih menunggu permintaan dari pihak kecamatan masing-masing desa. Setelah ada permintaan proses pencairan akan langsung dilakukan DPPKAD melalui rekening masing-masing desa," ungkap Mefta Joni menjamin seluruh dananya sudah tersedia.
Dikatakannya, jika dalam evaluasi nanti penerapan ADD untuk desa percontohan berjalan dengan baik serta sesuai rencana kemungkinan pada 2011 ada penambahan jumlah desa yang mendapatkan ADD.
"Semestinya dalam evaluasi nanti seluruh desa percontohan bisa menggunakan ADD dengan baik. Semoga tahun depan tidak akan memberlakukannya untuk seluruh desa, tapi yang pasti aka nada penambahan jumlah desa disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah," pungkas Mefta Joni.(05)
Kamis, 27 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar