Kamis, 06 Mei 2010

Jumlah Masyarakat Miskin di Purwodadi Menurun

0 komentar
PURWODADI–Jumlah masyarakat miskin di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengalami penurunan. Di tahun 2009 ada 1.015 Kepala Keluarga (KK) miskin sekarang tahun 2010 kurang menjadi 903 KK miskin.
Camat Purwodadi Hendra Jaya melalui penyuluh Kelurga Berencana (KB), Mujiono kepada wartawan koran ini Rabu (5/5) mengatakan rincian jumlah masyarakat miskin untuk Kecamatan Purwodadi tahun 2009 diantaranya Kelurahan O Mangunharjo 68 KK, Desa P1 Mardiharjo mencapai 118, R Rejosari 89 KK.
Lalu Desa Kertosari, T1 Bangunsari, U1 Karya sebanyak 88 KK, U1 Pagar Sari 68 KK, Kelurahan Purwodadi 99 KK, T2 Purwakarya 45 KK, Karyadadi ada 104 KK, Trikarya mencapai 130 KK, dan Desa Sadarkarya 125 KK.
Sedangkan tahun 2010 diantaranya warga miskin Kelurahan O Mangunharjo turun menjadi 60 KK, P1 Madiharjo turun jadi 90 KK, Rejosari turun menjadi 82, S Kertosari 74 KK, T1 Purwakarya sebanyak 84 KK, U1 Pagarsari 66 KK, P2 Purwodadi 89 KK, Purwakarya turun menjadi 34 KK, Karyadadi turun menjadi 92, Sadarkarya turun menjadi 108, dan Trikarya turun menjadi 119.
Mujiono menambahkan penurunan warga miskin ini karena dari penghasilan masyarakat saat ini sudah mulai meningkat. "Seperti hasil perkebunan karet, maupun perekonomian yang lain,"kata Mujiono.
Penghasilan masyarakat Purwodadi 90 persen dari kebun karet, dan untuk tahun ini harga karet menjadi sudah naik dari tahun 2009 lalu. "Dari penghasilan ini kebutuhan masyarakat sekarang dapat terpenuhi dengan baik,"kata Mujiono.
Lanjut Mujiono, selain itu juga masyarakat terbantu dengan adanya beras untuk keluarga miskin (Raskin), karena dengan adanya raskin maka beban kebutuhan bahan pokok masyarakat berkurang. Awalnya masyarakat miskin tidak terjangkau untuk membeli beras, tapi adanya raskin warga terbantu. "Tetapi raskin hanya bersifat membantu bukan untuk menuntaskan kemiskinan," ucap Mujiono.
Ditanya bagaimana pembagian raskin, Mujiono mengatakan raskin dari Bulog langsung disalurkan melalui Lurah/Kades dan RT untuk membagikan kepada masyarakat telah didata oleh Lurah/Kades maupun ketua RT. "Setiap KK miskin medapatkan jatah satu sak beras, isi 15 KG dengan harga Rp 1.600/KG," jelas Mujiono.(05)

0 komentar:

Posting Komentar