Untuk Kas Desa Sebesar 1 Persen
MUARA LAKITAN–Kepala desa (Kades) Sungai Pinang, Firdaus mengusulkan kepada Pemkab Mura agar setiap desa di Kabupaten Mura yang memiliki perkebunan memberikan 1 persen dari luas kebun untuk kas desa.
Firdaus Kepada wartawan koran ini Senin (3/4) mengatakan, setiap perkebunan memberikan 1 persen dari luas perkebunan ke desa dapat menjadi income desa. "Apalagi desa memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) tersendiri. Asumsinya dengan luas perkebunan dari 9.300 hektar untuk 1 persennya 93 hektar, untuk satu hektar untuk 5 tahun kedepan penghasilan desa mencapai Rp 2 juta. Ketentuan semacam ini sudah terlaksana di Desa Sungai Pinang," jelas Firdaus.
Firdaus menambahkan keinginan dirinya dapat diterapkan kepada desa yang ada perkebunan di Kabupaten Mura. "Sebab untuk penerapan ini desa tidak mengandalkan dana Bantuan Desa (Bandes) biasa dipakai guna pembangunan desa dari pemerintah," jelas Firdaus.
Dia meneruskan hasil 1 persen untuk kas desa juga tidak merepotkan pemeintah karena melebihi honor kades dan perangkat desa dalam satu tahun. Ditanya gaji kades dan perangkat desa, Firdaus mengatakan untuk gaji kades dan perangkat desa dalam satu tahun sebesar Rp 108 Juta.
"Kalau dari hasil 1 persen perkebunan bisa melebihi gaji yang dianggarkan pemerintah juga dapat membatu pemerintah memajukan perekonomian desa," imbuh Firdaus menyatakan, usulan ini sudah disampaikan ke Bupati Mura tetapi belum ada jawaban dari Bupati. "Bupati mengatakan akan dikaji terlebih dahulu," papar Firdaus.(14)
Selasa, 04 Mei 2010
Kades Sungai Pinang Usulkan Perkebunan Beri Kontribusi
Edisi
Selasa, Mei 04, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar