MUARA BELITI–Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura, Rizal Effendi menilai pembentukan lembaga adat Kabupaten Mura memiliki banyak manfaat. Selain dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat dengan menggunakan hukum adat, juga dapat membuat ketentraman di masyarakat makin baik.
Maksudnya, keberadaan lembaga adat ini membantu sekali penyelesaian masalah dialami warga yang ada melakukan perbuatan melanggar hukum, misalnya mencuri getah karet hingga tidak dilanjutkan ke ranah hukum. "Lembaga adat dengan memberikan sanksi kepada pelaku dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Setidaknya di sini lembaga adat memiliki fungsi menyelesaikan konflik yang kerap muncul di desa hingga ada solusinya," kata Rizal Effendi, Sabtu (1/4).
Sekedar mengingatkan Pemkab Mura sudah membentuk lembaga adat Mura belum lama ini di Auditorium Pemkab Mura. Selain itu dibentuk juga lembaga adat di desa-desa dengan menunjuk orang yang sudah dituakan hingga pembentukan lembaga adat ini memang ditujukan untuk masyarakat setempat.
Rizal Effendi menjelaskan lembaga adat yang dibentuk melalui SK Bupati Mura itu sudah bekerja dengan secretariat di kantor Disbudpar Mura di Muara Beliti. "Mereka ini telah memiliki sekretariat yang kita sediakan di kantor Disbudpar. Apabila muncul persoalan di masyarakat maka lembaga adat akan menyelesaikannya hingga didapatkan titik terang dari solusi masalah yang dialami masyarakat tersebut," tambah Rizal Effendi.
Selain menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat, ia juga berharap ke depan lembaga adat dapat melestarikan budaya lokal menjadi ciri dari Kabupaten Mura. "Kita ingin budaya lokal Kabupaten Mura juga dilestarikan lembaga adat. Kebudayaan yang dimiliki Mura ini cukup beragam hingga perlu dilestarikan oleh kita semua," pesan Rizal Effendi.(06)
Senin, 03 Mei 2010
Rizal : Lembaga Adat Selesaikan Persoalan di Desa
Edisi
Senin, Mei 03, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar