MUSI RAWAS–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerima surat pemberitahuan pengecekan (Croscek) dari Kementerian Agama Sumsel terkait jumlah JCH musim haji 2010. Setelah didata ternyata ditemukan kejanggalan jumlah JCH bakal berangkat tahun ini berbeda dengan data di kantor Kementerian Agama Sumsel.
Dari hasil rekap bagian haji kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura diketahui dari daftar pelunasan JCH yang terdaftar di Kota Lubuklinggau sebanyak 48 orang. JCH ini memang tinggal di Kota Lubuklinggau tetapi terdaftar bukan di Kementerian Agama Mura. “Kami juga menemukan ada JCH Mura yang terdaftar di kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau sebanyak tujuh orang. Kekeliruan data ini akan kami susun kembali sesuai dengan JCH yang mendaftarkan diri kepada kami,” jelas Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Mura, H Sajudin Alisyahbana, Senin (5/4).
Dari data terakhir jumlah JCH Mura mencapai 227 orang yang sudah mendaftarkan diri dengan menyetorkan setoran awal ke bank yang ditunjuk. “Nanti hasil rekap akan kami sampaikan kembali ke kantor Kementerian Agama Sumsel agar datanya lebih cocok,” tambahnya.
Sajudin juga menyebutkan surat dilayangkan juga berkaitan dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2010 atau 1431 Hijriah dengan No.KW.06.3/3/HJ.00/59/2010 tanggal 23 Februari 2010, perihal persiapan pelunasan biaya haji pada 1431 Hijriah ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Sumsel diwakili Kabid Haji, HM Udin Djuhar.
Surat ini sendiri menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Haji No.DI.VII.I/5/HJ.00/99/2010 tanggal 19 Februari 2010.(06)
Selasa, 06 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar