Jumat, 30 April 2010

SPPT Linggau Timur I Mengalami Kenaikan

0 komentar
LUBUKLINGGAU–Masyarakat Kecamatan Lubuklinggau Timur I membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah baik. Terbukti, dari target Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 2009 mencapai Rp 553.817.461 atau 100 persen terealisasi.
Camat Lubuklinggau Timur I, Walyusman melalui Sekcam, Yeni Agustini mengatakan, target SPPT 2010 sebesar Rp 561.207.702 mengalami kenaikan lebih kurang Rp 7.390.241. "Setiap tahun pajak naik karena pengaruh dari perkembangan perekonomian di tengah-tengah masyarakat,"imbuhnya.
Yeni Agustini menambahkan, adapun target pajak tertinggi terdapat di Kelurahan Watervang mencapai Rp 167.588.620. "Kelurahan ini targetnya lebih tinggi, karena objek bangunannya lebih banyak dan juga banyak bangunan baru dibangun. Yang paling paling kecil target SPPT yaitu Kelurahan Taba Lestari hanya Rp 7.083.978. Sebab, kelurahan ini ruang lingkupnya kecil dan bangunannya juga tidak terlalu banyak," kata Yeni Agustini kepada wartawan koran ini, Kamis (29/4).
Lanjut Yeni Agustini, mengenai sosialisasi kepada masyarakat tidak ada jadwal resmi karena sosialisasi dilakukan di setiap kegiatan maupun pertemuan di kelurahan. "Melalui lurah dan camat terus menyampaikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Ditanya bagaimana dengan warga yang terlambat membayar pajak, Yeni Agustini mengatakan, kalau warga terlambat dalam pembayaran PBB di setiap urusan seperti dalam pembuatan KTP tidak akan dilayani. "Semua ini kita lakukan untuk menyadarkan warga dapat membayar PBB tepat waktu," imbuhnya.
Dari tujuh kelurahan di Kecamatan Lubuklinggau Timur I target PBB 2009 terealisasi dengan baik. Untuk pembayaran, paling lambat pada September mesti dilunasi warga. "Sebelum September kami terus mengimbau kepada pihak kelurahan agar menyampaikan kepada warga. Kalau ada warga terlambat membayar dengan waktu telah ditetapkan maka tim kelurahan terjun langsung mendatangi warga bersangkutan," jelasnya.
(14)

0 komentar:

Posting Komentar