MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti menegaskan kepada Dinas Kehutanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi proaktif menyelesaikan sengketa Trans HTI.
Bupati menargetkan dalam jangka waktu 14 hari semua data dibutuhkan Dishut Sumsel dan Pusat dipenuhi Dishut Mura dibantu dinas terkait lainnya.
“Jika masalah dana kita siap support karena selama ini saya terlalu sering memberikan data kepada provinsi. Jadi apa kerjanya jika selalu meminta-minta data,” kata bupati.
Selain itu, ia menyebutkan pihaknya membantu Pokja dua menteri akan turun ke Trans HTI bersama Komisi I dan FPR (Front Perlawan Rakyat) guna melakukan investigasi. Serta pengumpulan data dalam rangka penyelesaian masalah ini secepat mungkin.
Sementara itu FPR selaku pendamping warga Trans HTI menyayangkan pada saat tim pokja menteri turun ke lokasi Trans HTI tidak didampingi camat dan unsur Muspida. Bahkan lima Kades dari enam Kades yang mempermasalahkan lahan tidak menampakkan diri setelah ada pertemuan.
Jelas ini menjadi pertanyaan, padahal bupati sudah menginstruksikan SKPD dan jajarannya mendukung pengumpulan data dan investigasi dilakukan Pokja dan Komisi I.
Menurut Andre Novanto, Ketua Divisi Hukum dan HAM FPR, penyataan bupati tidak didukung data Dishut, Transmigrasi juga Bappeda tidak kooperatif mendukung kerja bupati.(11)
Rabu, 31 Maret 2010
Bupati Desak SKPD Proaktif Selesaikan Sengketa HTI
Edisi
Rabu, Maret 31, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar