Selasa, 23 Maret 2010

Pihak Diskanak Bantah Tuduhan LSM Merah Putih

0 komentar




f-Budi Santoso/Linggau Pos
TUNJUK : Kadiskanak Kota Lubuklinggau, Subandio Amin dan pegawai BBI Watervang menunjukkan siring dalam kondisi baik saat peninjauan dilakukan Kadiskanak Lubuklinggau, Subandio Amin, Senin (22/3).Inzet : q Subandio Amin



Siring dan Dinding Jebol Tak Ada Masalah
LUBUKLINGGAU–Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) seperti dilaporkan LSM Merah Putih ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ditanggapi pihak Diskanak Kota Lubuklinggau. Pihak Diskanak membantah ada dugaan korupsi pada pembangunan di Balai Benih Ikan (BBI) di dekat Bendung Watervang, seperti dituduhkan LSM tersebut.

Kabid Perikanan Diskanak Kota Lubuklinggau, Dayat Hidayat menegaskan hal tersebut kepada koran ini, Senin (22/3). Ia menyebutkan bahwa siring dengan panjang 250 meter yang disebut jebol itu tidak benar sama sekali. Ia menegaskan bisa dilihat sendiri ke BBI jika siring yang dikatakan LSM Merah Putih itu jebol, padahal fakta sebenarnya tidak benar sama sekali.

Dayat menambahkan siring berada di BBI dibangun tahun 2008 dilihat dari depan hingga ke ujung sama sekali tidak jebol. Pihaknya menilai tuduhan dialamatkan LSM Merah Putih kepada Diskanak itu dapat menyesatkan masyarakat. Karena kenyataan di lapangan tidak benar sama sekali.

Ia juga mengungkapkan untuk dana pembangunan siring yang mencapai Rp 360 juta, yang ditanggapi LSM kurang bagus hasilnya, juga tidak benar. Karena, lanjut dia, bangunan itu dikerjakan dengan hasil yang baik. Malah dana pengerjaan berasal dari DAK 2008 hasilnya bisa dilihat langsung di BBI Watervang, baik dari segi bangunan.

Sedangkan untuk dinding di BBI yang jebol, ia menyebutkan disebabkan banjir air bah melanda kawasan BBI pada 15 Oktober 2009 lalu. “Dua titik dinding yang jebol itu sudah direhab dengan swakelola dengan hasil yang baik,” katanya.

Sementara itu, Kadiskanak Kota Lubuklinggau, Subandio Amin yang mengajak wartawan koran ini, kemarin (22/3) sekitar pukul 11.00 WIB ke BBI Watervang, juga menunjukkan bagian siring yang dilaporkan jebol, sama sekali tidak jebol. Subandio menyambut baik langkah Tipikor memeriksa BBI Watervang seperti pengaduan LSM Merah Putih.

“Pada dasarnya BBI Watervang diperiksa Tipikor sangat saya dukung, agar ada kejelasan dari pengaduan LSM Merah Putih dalam hal ini disampaikan Parmi. Kebenaran bisa dilihat langsung dengan kasat mata dan saya merasa tak ada yang ditutup-tutupi dengan masalah ini,” kata Subandio dengan nada tegas, kemarin.

Subandio menegaskan pihaknya bukan diam saja menanggapi laporan LSM ini, tetapi mereka mempersilahkan tipikor melihat bukti-bukti di BBI Watervang. Apakah sesuai dengan yang dilaporkan LSM tersebut atau tidak. Karena itu ia setuju jika tipikor datang ke BBI Watervang guna melihat langsung bangunan BBI yang disoal LSM Merah Putih tersebut.(06)

0 komentar:

Posting Komentar