Jumat, 19 Maret 2010

Pokja Menteri Batal Berkunjung ke Trans HTI

0 komentar
Disesalkan Masyarakat
MUSI RAWAS–Warga Trans HTI menyesalkan gagalnya kunjungan dua Kelompok Kerja (Pokja) Menteri terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Padahal pokja ini semula akan mengunjungi enam desa Trans Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Untuk diketahui, seperti dijadwalkan kunjungan pokja akan berlangsung 15 Februari 2010 sesuai dengan hasil kesepakatan antara perwakilan masyarakat yang mendatangi kementerian tersebut di Jakarta, guna menyelesaikan persoalan lahan.

Ke-16 orang perwakilan dari enam Desa Trans HTI berangkat ke Jakarta bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mura dan pimpinan Front Perlawanan Rakyat (FPR) pada 26 Januari 2010 guna membahas persoalan tersebut.

Rencana semula kunjungan pokja dua menteri bertujuan mencari dan memverifikasi data terkait tuntutan masyarakat yang meminta pelepasan lahan HTI, dan batas wilayah desa menjadi desa definitif.

“Kami menyayangkan tim pokja tidak datang ke sini. Padahal kedatangan mereka untuk mencari dan verifikasi terkait tuntutan masyarakat enam desa tersebut,” kata Koordinator LSM FPR, Edwar Antoni yang mendampingi perwakilan masyarakat.

Dilanjutkan Edwar, Direktur Pengunaan Lahan, Dwi Sudharto saat pertemuan dengan perwakilan Trans HTI dipimpin Komisi I DPRD Mura, Alamsyah A Manan menjelaskan, Trans HTI tidak mendapatkan izin dari Menteri Kehutanan atau illegal. Dan hal itu merupakan bagian dari 400 kasus serupa yang ditangani oleh mereka. Ditambahkan Edwar, saat itu pihak Dirjen menjelaskan tidak ada objek memiliki dua SK tetapi masalah tersebut harus diselesaikan dengan beberapa cara. Pertama, mungkin solusi HTR (Hutan Tanaman Rakyat). Dan kedua, dengan jalan revisi tata ruang daerah diusulkan oleh bupati dan gubernur.

“Ketika Komisi I DPRD Mura dan perwakilan kades membuka peta HTR ternyata letaknya jauh dari Desa Trans HTI yang mereka tempati berkisar antara 198 km. Sehingga pihak Dirjen menyimpulkan bahwa HTR bukan solusi yang tepat, karena jauh dari tempat tinggal mereka,” papar Edwar.

Menurut Edwar, masyarakat Trans HTI sangat mengharapkan kedatangan pokja menteri karena bakal mendapatkan solusi penyelesaian masalah mereka. Untuk itu warga berharap kepada Pemkab Mura serius meyikapi persoalan tersebut.

Terpisah, Jiman, salah seorang warga Bumi Makmur menyayangkan berlarut-larutnya penyelesaian sengketa masyarakat dengan PT MHP yang hingga kini belum diselesaikan. ”Kami warga di kawasan HTI yang ditempatkan pemerintah semestinya mendapatkan perhatian, tetapi hingga sekarang desa kami saja dijelaskan menteri sebagai penghuni wilayah hutan secara ilegal,” keluh Jiman, kemarin.(11)

0 komentar:

Posting Komentar