Kamis, 04 Maret 2010

Perjudian Marak di Tegal Sari

0 komentar
MEGANG SAKTI–Sejumlah warga Desa Tegal Sari SP 4, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), cemas atas maraknya perjudian di kampungnya. Bahkan hampir setiap malam ada yang berjudi.

Salah seorang warga, Kar mengatakan, togel, dadu, remi dan lain sebagainya dikwatirkan menjadi kebiasaan warga. Sehingga akan memengaruhi anak-anak dan remaja. “Kalau orang tua tidak benar-benar mendidik dan menjaganya anak-anak bisa terpengaruh,” ucap Kar kepada koran ini, Rabu (3/3).

Dijelaskan Kar, kalau ada pesta baik pernikahan, atau pesta lain pasti perjudian dilakukan oknum warga. “Bukan bapak-bapak saja bermain judi bahkan anak-anak dan remaja pun sudah ikut-ikutan,” paparnya.

Ia menyatakan masalah judi ini pernah diadukan ke Polsek Megang Sakti. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. “Kami hanya minta kepada pemerintah atau polisi segera memberikan tindakan atau peringatan. Agar hal tersebut tidak menjadi kebiasaan masyarakat di desa ini, bila perlu ditangkap saja oknumnya,” kata Kar.

Selain itu, Kar menyebutkan, maraknya judi yang menjadi kebiasaan di desa dikhawatirkan memengaruhi anak-anak beranjak dewasa. “Bagaimana jadinya kalau anak sebagai penerus bangsa sudah ‘dicekoki’ untuk berjudi,” pungkasnya.(14)

0 komentar:

Posting Komentar