MUARA LAKITAN–Masyarakat Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan mengusulkan kepada Pemkab Mura agar membangun kantor desa. Sebab, hingga kini desa tersebut belum memiliki kantor serta balai desa.
“Kegiatan pelayanan masyarakat serta menjalankan pemerintahan terpaksa dilakukan di rumah kepala desa,” kata tokoh masyarakat Desa Anyar Burhan (55), Rabu (24/3).
Dilanjutkan Burhan, belum adanya kantor desa itu menyebabkan masyarakat cukup kesulitan berurusan dalam hal bidang pemerintahan maupun dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa.
Hal ini disebabkan masyarakat merasa sungkan berurusan dan merembug permasalahan yang dihadapi, sebab mereka tidak memiliki fasilitas. Untuk itu dengan minimnya fasilitas infrastruktur menyebabkan desa mereka tergolong desa terisolir. Hal ini didukung dengan kondisi jalan desa yang saat ini hanya mendapatkan pengerasan koral yang sudah berubah menjadi jalan lumpur.
Untuk keluar masuk desa mereka masih terkendala, karena belum selesainya jembatan yang melintasi Sungai Musi sebagai penghubung Desa Anyar dengan Desa Muara Renggas yang dibangun sejak dua tahun lalu. “Kalau warga menyeberangi Sungai Musi menambah biaya Rp 5.000 untuk naik motor. Sedangkan naik mobil harus membayar Rp 10.000,” paparnya.(11)
Kamis, 25 Maret 2010
Desa Anyar Belum Miliki Kantor Desa
Edisi
Kamis, Maret 25, 2010
0
komentar
Diposting oleh
linggaupos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar