Senin, 22 Maret 2010

Integritas Tak Diragukan Terpilih Sebagai Koordinator

0 komentar



Koordinator TPI Kota Lubuklinggau, Efrizal

Hari ini (22/3), pelajar SMA dan SMK sederajat mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolah masing-masing. Sama seperti tahun lalu pelaksanaan UN ini dipantau oleh Tim Pemantau Independent (TPI) Kota Lubuklinggau yang diketuai, Efrizal. Bagaimana kisahnya hingga alumnus IAIN Raden Fatah Palembang terpilih sebagai koordinator TPI? Berikut kisahnya.

Budi Santoso, Lubuklinggau
MENJABAT sebagai Koordinator TPI Kota Lubuklinggau tak sembarang orang bisa mengembannya. Karena ada sejumlah persyaratan mesti dipenuhi sebelum ditetapkan pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai koordinator. Salah satunya mesti memiliki integritas yang tinggi dibidang pendidikan dan mendapatkan dukungan dari kalangan akademisi.

Penilaian ini ternyata dipenuhi Efrizal, yang dilahirkan di Lubuklinggau 17 Oktober 1970. Saat ini Efrizal bersama 53 anggota TPI Kota Lubuklinggau bakal menjalankan tugasnya memantau pelaksanaan UN di SMA. Sebagai TPI ada sejumlah tugas mesti mereka jalankan saat UN berlangsung.

“Kami ini sebenarnya sudah bertugas sejak awal Maret sebagai persiapan untuk pemantauan UN. Apalagi kami terpilih menjadi TPI melalui penunjukan dari Unsri melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMB) dengan kriteria dosen, juga memiliki integritas dan komitmen untuk menjaga independensi dalam UN,” papar suami Junilawati, yang dikaruniai tiga anak dengan nama Agustine Habibah Rizal, Fidhel Ahmed Ar Rizal, dan Gayatry Ar Rizal. Karena dinilai baik itu, Efrizal pun terpilih tanpa mengikuti seleksi. Apalagi ia diajukan akademisi serta didukung kalangan akademisi hingga ditetapkan sebagai koordinator TPI Kota Lubuklinggau.

Tahun ini TPI memantau pelaksanaan UN di enam SMK di Kota Lubuklinggau. Dilanjutkan dengan memantau UN SMP negeri dan swasta. Namun, mereka tidak memantau UN SMA. Direncanakan nanti satu sekolah akan dipantau satu orang dari TPI.

“UN SMA dipantau langsung oleh pihak Unsri, karena memiliki kepentingan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Di dalam amanah UU Sisdiknas diketahui bahwa kelulusan UN sebagai standar masuk PTN. Dengan hasil UN ini maka untuk masuk PTN tanpa melalui tes lagi,” ungkap Efrizal yang kini mengikuti program Pascasarjana Program Studi Ekonomi (Master Saint) UMP Palembang.

Untuk diketahui, Efrizal tercatat sebagai dosen STIE Mura mulai 1999 hingga sekarang, pernah menjadi penyuluh pada bina desa kerjasama IAIN Raden Fatah dengan Pemkab Mura dari tahun 2005 hingga sekarang.
Efrizal berharap pemantauan dilaksanakan sebaik mungkin, karena mereka bekerja memiliki landasan yang kuat, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Lalu, Permendiknas RI Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional SMP/MTs, SMK tahun pelajaran 2009-2010.

Juga SK Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Penunjukan Penanggung Jawab UN Provinsi tahun pelajaran 2009-2010, dan terakhir SK Penjab TPI tentang Penunjukkan Sekretariat TPI UN Kota Lubuklinggau. “Hasil dari pemantauan di lapangan kami sampaikan ke TPI Sumsel. Sementara sanksi bagi sekolah yang melanggar kami serahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang akan menanganinya,” pungkas alumnus SMAN 1 Lubuklinggau menutup obrolan.(*)

0 komentar:

Posting Komentar